Oleh
Wajiran, S.S.
(Mahasiswa Pasca Sarjaan Universitas Gadjah Mada)
A. Pendahuluan
Tulisan ini dimaksudkan untuk menjelaskan mengenai teori strukturalisme Levi-Strauss. Teori yang dianggap baru dalam bidang antropologi ini sangat menarik untuk dibicarakan. Selain karena teori baru, strukturalisme memberikan perspektif baru dalam memandang fenomena budaya. Hal-hal yang tadinya dianggap sederhana dan tidak penting, jugstru memiliki peran yang sangat penting dalam menemukan gejala sosial budaya.
Bahasa memiliki tempat yang istimewa dalam ilmu sosial. Sebagai alat berkomunikasi bahasa merupakan unsur yang sangat penting dalam kebudayaan manusia. Oleh karena itu wajar jika untuk mengungkap persolaan budaya dapat dilakukan melalui atau menconcoh metode bahasa (ilmu bahasa). Marcel Mauss (via Allen Lane, 1968) menuliskan bahwa “Sociology would certeainly have progressed much further if it had everywhere followed the lead of the linguists..”. Dengan kata lain sosiologi akan semakin berkembang jika diinspirasi oleh para ahli bahasa.
Pergumulan antara ilmu sosial dan ilmu bahasa telah melahirkan perspektif baru yang membuka jalan bagi perkembangan kedua bidang ilmu tersebut. Ilmu bahasa semakin berkembang berkat penemuan-penemuan dalam bidang antropologi, demikian juga yang terjadi pada ilmu sosial atau antropologi yang perkembangannya banyak dipengaruhi oleh apra ahli bidang linguistik. Proses inilah yang kemudian melahirkan strukturalisme Levi-Strauss ini.
N. Troubetzkoy (dalam Alan Lane, 1968) menyatakan bahwa operasional dasar dari teori struktural adalah: Pertama, linguistik struktural mengalami lompatan dari studi fenomena kesadaran linguistik pada infra-struktur nir-sadar. Kedua, strukturalisme tidak menganggap istilah-istilah itu independen, tetapi menganalisis hubungan antar istilah-istilah yang saling terikat. Ketiga, strukturalisme mengenalkan sistem konsep. Dan yang terakhir, linguistik struktural ditujukan untuk menemukan hukum umum (general laws) baik secara induksi maupun dengan deduksi.
Lahirnya teori strukturalisme dalam bidang antropologi telah melahirkan berbagai perspektif dalam memandang fenomena budaya. Dengan teori ini, persoalan-persoalan tanda semakin mudah dipahami. Hal ini dikarenakan setiap persoalan bisa diidentifikasi melalui struktur dari persolan tersebut. Karena dalam konsep ini segala sesuatu yang berbentuk diyakini memiliki struktur. Susunan unsur-unsur dapat dianalisis sehingga dapat diketahui asal-usul dan juga gejalanya. Dengan demikian penjelasanya akan semakin mudah.
B. Sejarah Hidup Levi-Strauss
Sebelum membicarakan teori strukturalisme Levi-Strauss, akan lebih baik jika kita membicarakan sejarah hidup Levi-Strauss secara singkat. Hal ini penting mengingat perjalanan hidup penggagas teori antropologi struktural ini sangat dinamis. Latar belakang pendidikan, pengalaman kerja dan tentunya pola pikirnya sangat menentukan dalam apa yang dicetuskan dalam teori strukturalnya.
Selain itu, yang juga sangat menentukan dalam pandangan-pandangan Levi-Strauss adalah hubungannya dengan para pakar berbagai bidang di Brazil, Perancis maupun saat ia berada di New York. Pertemuannya dengan para pakar dari berbagai bidang ilmu itu telah melahirkan berbagai konsep yang sangat penting dalam membentuk teori budaya yang sangat unik itu. Dikatakan sangat unik karena memang belum terpikirkan oleh para pakar di bidang antropolgi sebelumnya.
Levi-Strauss dilahirkan pada 28 November 1905 di Brussles, Belgia. Ia adalah keturunan Yahudi. Ayahnya bernama Raymond Levi-Strauss seorang artis dan juga anttota keluarga intelektual Yahudi Perancis (Intelectual French Jewish familily). Sedangkan ibunya bernama Emma Levy.
Minat utama Levi-Strauss sebenarnya adalah ilmu hukum. Ia mempelajari hukum di fakultas hukum Paris pada tahun 1927. Di tahun yang sama ia juga mempelajari filsafat di universitas Sorbonne. Ia pernah sukses dalam bidang hukum ketika ia telah mendapatkan licence dalam bidang hukum. Penguasaan dalam bidang hukum mengenai aliran-aliran filsafat materialisme historis ini turut mendorong kesuksesannya dalam bidang antropologi.
Hal yang paling penting dan sangat berpengaruh terhadap loyalitasnya di bidang antropologi adalah ketika ia membaca buku Primitive Society yang ditulis oleh Robert Lowie. Buku itu cukup mengesankan bagi Levi-Strauss dan mendorongnya untuk mengadakan beberapa studi mengenai masyarakat primitif. Bahkan ia menjadi bosan mengajar di Mont de-Marsan lycee dan berkeinginan untuk mengadakan perjalanan keliling dunia.
Apa yang diharapkan oleh Levi-Strauss ini akhirnya terkabulkan setelah ia berkesempatan menjadi pengajar di Universtias Sao Paulo, Brazil. Di universitas ini ia memiliki sempatan untuk keliling ke daerah-daerah pedalaman Brazil, serta mengunjungi berbagai suku Indian yang selama itu boleh dikatakan belum terjamah oleh peradaban Barat. Dari ekpedisi yang di dukung oleh Musee de 1’Hummed dan musium di kota Sao Paulo ini memberi kesempatan kepadanya untuk mempelajari orang-orang IndianCaduveo dan Bororo.
Pengalaman perjalanannya menjelajah daerah-daerah terpencil itu ditulisnya dalam sebuah buku yang berjudul Tristes Tropique. Buku ini bercerita tentang penderitaan orang-orang Indian di belantara Amazone. Berawal dari buku inilah yang menjadikan Levi-Strauss terkenal sampai kenegara asalnya yakni Prancis. Ia bahkan telah menghasilkan suatu karya yang sangat penting di bidang antropologi yang sesungguhnya sangat jauh dari studi formal yang dimilikinya.
Karir Levi-Strauss sempat mengalami halangan saat ia diberi kewajiban militer. Ia ditugaskan dibagian pos telekomunikasi di bidang sensor telegram. Sampai akhirnya ia diangkat menjadi liaison officer, yaitu petugas penghubung. Namun dalam situasi yang seperti itu tetap tidak menghalangi dirinya untuk menjadikannya seorang professor. Ia pun akhirnya dibebaskan dari kewajiban militer setelah menjadi seorang professor. Halangan tidak hanya sempai disitu, ia juga mengalami diskriminasi ras. Ia dipecat dari jabatannya karena ia adalah seorang Yahudi. Akhirnya Levi-Strauss diselamat oleh program Yayasan Rockefeller yang memiliki program menyelamatkan ilmuwan dan pemikir-pemikir Eropa berdarah Yahudi di Amerika Serikat. Dari program ini Levi-Strauss berhasil datang ke New York dan selamat dari pembantaian tentara Nazi yang anti terhadap orang-orang Yahudi.
Di daerah Greenwich Village Levi-Strauss tinggal. Di kota New York inilah Levi-Strauss semakin banyak memiliki peluang mengembangkan keilmuannya. Ia banyak berkomunikasi dengan para ilmuan buangan dari Prancis, seperti Maz Ernst, Franz Boas, Ruth Benedict, A.L. Kroever dan Ralph Linton. Ia pun berkesempatan mengajar mata kuliah etnologi di New York Ecole Libre des Hautes Etudes, yang didirikan oleh para intelektual pelarian dari Prancis.
Kita sangat menghargai perjuangan Levi-Strauss dalam menemukan teori (konsep) strukturalisme ini. dengan ketekunan, kesabaran, dan ketelitian yang luar biasa Levi-Strausss mampu melahirkan karya yang sangat bermanfaat. Berkat jasanya, ribuan bahkan jutaan mitos kini memiliki arti yang sangat penting bagi kehidupan kita. Mitos-mitos itu sebelumnya tak seorang pun yang memperhatikan, bahkan masih sangat sedikit orang yang mendokumentasikan mitos-mitos tersebut.
Selama hidupnya Levi-Strauss pernah menduki jabatan-jabatan setrategis terutama di bidang pendidikan. Pada tahun 1935 sampai 1939 ia diangkat sebagai seorang Professor di Universitas Sao Paolo yang kemudian melakukan beberapa ekspedisi ke Brazil. Pada tahun 1942 sampai 1945 ia diangkat sebagai professor di New School for Social Reseach. Pada tahun 1959 ia menjadi direktu The Ecole Practique des Hautes Etude, yang bersamaan pula dengan kedudukannya sebagai pimpinan Sicial Antropology pada College de France.
Beberapa penghargaan yang pernah diterimanya diantaranya; the wenner-Gren Foundation’s Viking Fund Medal dan Erasmus Prize pada tahun 1975. Ia juga dianugrahi empat gelar kehormatan oleh Oxford, Yale, Harvard dan Columbia university.
C. Konsep Strukturalisme Levi-Strauss
Cakupan ilmu sosial sangat luas. Hal ini disebabkan banyaknya persoalan yang timbul dalam aktivitas manusia baik secara individu maupun dalam kaitannya dengan masyarakat. Oleh karena begitu kompleknya persolan itu, sangat tidak mungkin bisa memahami fenomena sosial tampa mengaitkan dengan fenomena-fenomena lain. Inilah yang menjadikan salah satu alasan kenapa dalam ilmu sosial kita harus meniru metode ilmu-ilmu di luar ilmu sosial; seperti ilmu eksata dan pengetahuan alam (exact and natural Sciences). Dari rangkaian persoalan manusia itu terdapat beberapa kesamaan yang bisa dijadikan model dalam sebuah penelitian. Allen Lane (1968; 8) menyatakan sebagai berikut;
On the other hand, studies in social structure have to do with the formal aspects of social phenomena; they are therefore difficult to define, and still more difficult to discuss, without overlapping other fields pertaining to the exact and natural sciences, where problems are similarly set in formal terms or, rather, where the formal expression of different problems admits of the same kind of treatment.
Pendapat Allen ini menunjukan adanya struktur dalam setiap persoalan. Adanya struktur ini memungkinkan juga adanya persamaan-persamaan. Oleh karena itu pula pemahaman dasar dari teori strukturalisme adalah mengacu pada model penelitian linguistik. Langkah ini dilakukan karena dalam strukturalisme dipahami bahwa setiap benda yang berbentuk pasti memiliki struktur. Kroeber dalam buku edisi kedua Anthropology menyebutkan bahwa:
“Structure” appears to be just a yielding to a word that has perfectly good meaning but suddenly becomes fashionably attractive for a decade or so –like “streamlining”- and during its vogue tends to be applied indiscriminately because of the pleasurable connotations of its sound. Of course a typical personality can be viewed as having a structure. But so can a physiology, any organism, all societies and all cultures, crystals, machines- machines- in fact everything that is not wholly amorphous has a structure. So what “structure” adds to the meaning of our phrase seems to be nothing, except to provoke a degree of pleasant puzzlement’.
Dalam konsep Strukturalisme Levi-Strauss struktur adalah model-model yang dibuat oleh ahli antropologi untuk memahami atau menjelaskan gejala kebudayaan yang dianalisisnya. Yang tidak ada kaitannya dengan fenomena empiris kebudayaan itu sendiri (Ahimsa, 2006; 60).
Meskipun bertolak pada linguistik, fokus strukturalisme Levi-Strauss sebenarnya bukan pada makna kata, tetapi lebih menekankan pada bentuk (pattern) dari kata itu. Bentuk-bentuk kata ini menurut Levi-Strauss berkaitan erat dengan bentuk atau susunan sosial masyarakat. Sarah Schmitt (1999) menyatakan, “Levi-Strauss derived structuralism from school of linguistics whose focus was not on the meaning of the word, but the patterns that the words form.”
Strukturalisme Levi-Strauss juga bertolak dari konsep oposisi biner (binary opposition). Konsep ini dianggap sama dengan organisasi pemikiran manusia dan juga kebudyaannya. Seperti kata-kata hitam dan putih. Hitam sering dikaitkan dengan kegelapan, keburukan, kejahatan, sedangkan putih dihubungkan dengan kesucian, kebersihan, ketulusan dan lain-lain. Contoh lain adalah kata rasional dan emosional. Rasional dianggap lebih istimewa dan diasosiasikan dengan laki-laki. Sementara emosional dianggap inferior yang diasosiasikan dengan perempuan.
Semua konsep mengenai struktur bahasa tersebut di atas, dikaitkan dengan persoalan-persoalan yang ada dalam kehidupan sosial. Untuk membuktikan adanya keterkaitan atau beberapa kesamaan antara bahasa dan budaya, Levi-Strauss mengembangkan teorinya dalam analisis mitos. Levi-Strauss sangat tertarik pada logika mitologi. Itu sebabnya ia mulai dengan mitos, menggabungkan fungsi-fungsi hanya secara vertikal, dan mencoba menerangkan paradigmatik mereka yang tumpah-tindih dengan varian-varian mitos. Model strukturalnya tidak linier (Meletinskij, 1969 via Fokkema, 1978).
Untuk mengetahui makna struktur dalam bidang antropologi Levi-Strauss, perlu diketahui terlebih dahulu prinsip dasar dari struktur itu sendiri. Prinsip dasar struktur yang dimaksud disini adalah bahwa struktur sosial tidak berkaitan dengan realitas empiris, melainkan dengan model-model yang dibangun menurut realitas empiris tersebut (Levi-Strauss, 1958; 378). Bangunan dari model-model itu yang akan membentuk struktur sosial.
Menurut Levi-Strauss (1958) ada empat syarat model agar terbentuk struktur sosial;
1. Sebuah struktur menawarkan sebuah karakter sistem. Struktur terdiri atas elemen-elemen seperti sebuah modifikasi apa saja, yang salah satunya akan menyeret modifikasi seluruh elemen lainnya.
2. Seluruh model termasuk dalam sebuah kelompok transformasi, di mana masing-masing berhubungan dengan sebuah model dari keluarga yang sama, sehingga seluruh transformasi ini membentuk sekelompok model.
3. Sifat-sifat yang telah ditunjukan sebelumnya tadi memungkinkan kita untuk memprakirakan dengan cara apa model akan beraksi menyangkut modifikasi salah satu dari sekian elemennya.
4. Model itu harus dibangun dengan cara sedemikian rupa sehingga keberfungsiannya bisa bertanggung jawab atas semua kejadian yang diobservasi.
Lahirnya konsep Strukturalisme Levi-Strauss merupakan akibat dari ketidakpuasan Levi-Strauss terhadap fenomenologi dan eksistensialisme (Fokkema, 1978). Pasalnya para ahli antropologi pada saat ini tidak pernah mempertimbangkan peranan bahasa yang sesungguhnya sangat dekat dengan kebudayaan manusia itu sendiri. Dalam bukunya yang berjudul Trites Tropique (1955) ia menyatakan bahwa penelaahan budaya perlu dilakukan dengan model linguistik seperti yang dikembangkan oleh Ferdinand de Saussure, bukan seperti yang dikembangkan oleh Bergson. Karena bagi Bergson tanda linguistik dianggap sebagai hambatan, yaitu sesuatu yang merusak impresi kesadaran individual yang halus, cepat berlalu, dan mudah rusak (Fokkema, 1978).
Bagi Levi-Strauss telaah antropologi harus meniru apa yang dilakukan oleh para ahli linguistik. Levi-Strauss memandang bahwa apa yang ada di dalam kebudayaan atau perilaku manusia tidak pernah lepas dari apa yang terefleksikan dalam bahasa yang digunakan. Oleh karena itu akan terdapat kesamaan konsep antara bahasa dan budaya manusia. Singkatnya Levi-Strauss berkeyakinan bahwa untuk mempelajari kebudayaan atau perilaku suatu masyarakat dapat dilakukan melalui bahasa.
Istilah kekerabatan, seperti halnya fonem, merupakan unsur makna; dan seperti fonem, kekerabatan memperoleh maknanya hanya dari posisi yang mereka tempati dalam suatu sistem. Kesimpulannya adalah bahwa “meskipun mereka berasal dari tatanan relitas yang lain, fenomena kekerabatan merupakan tipe yang sama dengan fenomena linguistik (Levi-Strauss, 1972, via Fokkema, 1978).
Ahimsa (2006: 24-25) menyebutkan bahwa ada beberapa pemahaman mengenai keterkaitan bahasa dan budaya menurut Levi-Strauss. Pertama, bahasa yang digunakan oleh suatu masyarakat merupakan refleksi dari keseluruhan kebudayaan masyarakat yang bersangkutan.
Kedua, menyadari bahwa bahasa merupakan salah satu unsur dari kebudayaan. Karena bahasa merupakan unsur dari kebudayaan maka bahasa adalah bagian dari kebudayaan itu sendiri. Hal ini dapat kita lihat juga pendapat para pakar kebudayaan yang selalu menyertakan bahasa sebagai unsur budaya yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Untuk itu jika kita membahas mengenai kebudayaan kita tidak pernah bisa lepas dari pembahasan bahasa (lihat, Koentjara Ningrat; 1987).
Ketiga, menyatakan bahwa bahasa merupakan kondisi bagi kebudayaan. Dengan kata lain melalui bahasa manusia mengetahui kebudayaan suatu masyarakat yang sering disebut dengan kebudayaan dalam arti diakronis. Dengan bahasa manusia menjadi makhluk sosial yang berbudaya. Yang kedua, bahasa merupakan kondisi bagi kebudayaan karena material yang digunakan untuk membangun bahasa pada dasarnya memiliki kesamaan jenis atau tipe dengan apa yang ada pada kebudayaan itu sendiri.
Hubungan atau korelasi bahasa dan budaya terjadi pada tingkat struktur (mathematical models) dan bukan pada statistical models (Ahimsa, 2006). Model-model matematis pada bahasa dapat berbeda pada tingkatan dengan model matematis yang ada pada kebudayaan. Seperti yang disebutkan oleh Levi-Strauss (1963), korelasi sistem kekerabatan orang-orang Indian di Amerika Utara dengan mitos-mitos mereka, dan dalam cara orang Indian mengekspresikan konsep waktu mereka. Korelasi semacam ini sangat mungkin terdapat pada kebudayaan lain.
Antropologi mengalami perkembangan pesat setelah dikembangkan dengan model linguistik, terutama setelah diakuinya bidang fonologi (Fokkema, 1978). Namun demikian, perlu juga diperhatikan beberapa perbedaan mendasar antara sifat keilmuan fonologi dengan apa yang ada dalam antropologi. Levi-strauss mengakui bahwa analisis yang benar-benar ilmiah harus nyata, sederhana, dan bersifat menjelaskan (Levi-Strauss, 1972, via Fokkema, 1978).
Tetapi hal itu agak berbeda dengan apa yang ada dalam antropologi. Antropologi bukan bergerak dari hal-hal yang kongkret, analisis antropolgi justru maju ke arah yang berlawanan, manjauhi yang kongkret, sistemnya lebih rumit daripada data observasi dan akhirnya hipotesisnya tidak menawarkan penjelasan bagi fenomena maupun asal-usul sistem itu sendiri. Antropologi berurusan dengan sistem kekerabatan pada titik persilangan dua tatanan realitas yang berbeda, sistem “terminologi” dan sistem “sikap”. Fonologi bisa diterangkan secara ekskulsif dalam sistem persitilahan; ia tidak perlu memperhitungkan segala “sikap” sumber sosial atau sumber psikologis.
Pemahaman kita akan adanya struktur dalam setiap benda atau aktivitas manusia memudahkan identivikasi benda atau aktivitas tersebut. Hal yang perlu diperhatikan dalam strukturalisme adalah adanya perubahan pada struktur tersebut. Perubahan yang terjadi dalam suatu struktur disebut dengan transformasi (transformation). Transformasi harus dibedakan dari kata perubahan yang berarti change. Karena dalam proses transformasi tidak sepenuhnya berubah. Hanya bagian-bagian tertentu saja dari suatu struktur yang mengalami perubahan sedangkan elemen-elemen yang lama masih ada.
Sebagaimana sudah disebutkan di atas bahwa terbentuknya struktur meruakan akibat dari adanya relasi-relasi dari beberapa elemen. Oleh karena itu struktur juga oleh Levi-Strauss diartikan sebagai relations of relations atau system of relation.
Ahimsa (2006; 61) menyebutkan struktur dapat dibedakan menjadi dua. Struktur luar atau struktur lahir (surface structure) dan struktur dalam atau deep strucutre. Struktur luar adalah relasi-relasi antar unsur yang dapat kita buat atau bangun berdasarkan atas ciri-ciri luar atau ciri-ciri empiris dari relasi-relasi tersebut. Sedangkan struktur dalam adalah susunan tertentu yang kita bangun berdasar atas ciri-ciri struktur lahir yang sudah kita buat namun tidak selalu nampak.
Agar pemahaman mengenai teori strukturalisme Levi-Strauss lebih baik, perlu disampaikan konsep bahasa menurut para ahli linguistik yang mempengaruhi lahirnya teori ini. Diantara mereka yang sangat berpengaruh terhadap pandangan Levi-Strauss adalah; Ferdinan de Saussure, Roman Jakobson dan Nikolay Trobetzkoy. Dari ketiga pemikir linguistik ini, Levi-Strauss memiliki keyakinan bahwa studi sosial bisa dilakukan dengan model linguistik yaitu yang bersifat struktural. (Levi-Strauss, 1978 via Ahimsa 2006).
Berikut ini penulis sampaikan secara ringkas mengenai konsep bahasa menurut masing-masing ahli bahasa tersebut di atas. Dengan ini juga bisa kita ketahui berbagai sudut pandang yang berbeda dari setiap ahli bahasa yang sangat penting bagi perkembagnan antropologi.
a. Ferdinand de Saussure
Ferdinand de Saussure (1857-1913) merupakan penemu linguistik modern (Modern Linguistics). Gagasan terbesar de Saussure adalah pada teori umum sistem tanda (general theory of sign system) yang disebutnya dengan ilmu Semiologi (Semiology) (Winfried Noth, 1995; 56). Sebagai penemu konsep linguistik modern, wajar jika de Saussure dianggap sebagai orang yang paling berpengaruh terhadap teori Strukturalisme.
Terobosan pemikiran de Saussure dimulai pada pemikirannya mengenai hakekat gejala bahasa. Pemikiran ini kemudian melahirkan konsep struktural dalam bahasa dan juga semiologi atau yang sekarang disebut dengan semiotik (Ahimsa, 2006).
Ada lima pandangan de Saussure yang mempengaruhi Levi-Strauss dalam memandang bahasa. Yaitu;
1. signifier dan signified,
2. form (bentuk) dan content (isi),
3. langue (bahasa) dan parole (ujaran, tuturan),
4. sinkronis dan diakronis,
5. sintagmatik dan paradigmatik.
1. Signified (tinanda) dan signifier (penanda);
Bahasa adalah suatu sistem tanda (sign). De Saussure berpendapat bahwa elemen dasar bahasa adalah tanda-tanda linguistik atau tanda kebahasaan (linguistic sign), yang wujudnya tidak lain adalah kata-kata.
Bagi Saussure ide-ide tidak ada sebelum kata-kata, dan menurut dia secara psikologis pikiran kita terlepas dari perwudjudannya dalam kata-kata sebenarnya hanyalah “Shapeless and indistinct mass”, sesuatu yang tak berbentuk dan tak mengenal perbedaan-perbedaan atau tak bisa dibeda-bedakan.
Tanda adalah juga kesatuan dari suatu bentuk penanda yang disebut signifier, dengan sebuah ide atau tinanda yang disebut signified, walaupun penanda dan tinanda tampak sebagai entitas yang terpisah-pisah namun keduanya hanya ada sebagai komponen dari tanda. Tandalah yang merupakan fakta dasar dari bahasa (Culler; 1976, 19 via Ahimsya, 2006 h. 35).
Setiap tanda kebahasaan pada dasarnya menyatukan sebuah konsep (concept) dan suatu citra suara (sound image), bukan menyatukan sesuatu dengan sebuah nama. Suara yang muncul dari sebuah kata yang diucapkan merupakan penanda (signifier), sedang konsepnya adalah tinanda (signified).
2. Form (wadah) dan content (isi)
Wadah atau form adalah sesuatu yang tidak berubah. Dalam konsep ini, isi boleh saja berganti tetapi makna dari wadah masih tetap berfungsi. Untuk menjelaskan konsep ini memang agak sulit. Kiasan yang sering digunakan untuk menggambarkan kedudukan wadah (form) dan isi adalah pergantian salah satu fungsi dari komponen permainan catur. Meskipun komponen “kuda” hilang seumpamanya. Fungsi “kuda” ini masih bisa digantukan dengan benda lain yang mirip atau tidak sama sekali dengan bentuk asli “kuda” yang digantikan. Suatu benda yang ditempatkan pada posisi “kuda”, akan tetap memiliki fungsi dan kedudukan yang sama dengan “kuda” yang hilang itu. Jadi benda apapun selama kita tempatkan dam posisi “kuda”, meskipun dengan bentuk yang lain dari kuda itu tetap bisa menggantikan fungsi kuda yang digantikan tersebut.
3. Bahasa (Langue) dan Tuturan (Parole)
Pembahasan de Saussure bukan hanya fokus pada aspek bahasa semata tetapi juga aspek sosial dari bahasa. Komsep langue merupakan aspek yang memungkinan manusia berkomunikasi dengan sesama. Inilah kenapa langue membicarakan juga aspek sosial dalam linguistik. Dalam langue terdapat norma-norma, aturan-aturan antarperson yang tidak disadari tetapi ada pada setiap pemakai bahasa.
Disisi lain parole merupakan tuturan yang bersifat individu, ia bisa mencerminkan kebebasan pribadi seseorang. Tuturan ini marupakan apa yang terwujud ketika kita mengucapkan kata-kata dalam bahasa yang kita pergunakan. Dengan kata lain tuturan yang membedakan kita dengan orang lain melalui gaya bahasa.
4. Sinkronis (Synchronic) dan Diakronis (Diachronic)
De Saussure meyakini akan adanya proses perubahan bahasa. Oleh karena itu keadaan ini menuntut adanya perbedaan yang jelas antara fakta-fakta kebahasasan sebagai sebuah sistem, dan fakta-fakta kebahsaan yang mengalami evolosi (Culler, 1976, via Ahimsa, 2006; 46). Karena sifatnya yang evolutif maka tanda kebahasaan sepenuhnya tunduk pada proses sejarah.
Namun demikian, de Saussure masih saja menekankan bahasa pada proses sinkronis. Karena tida semua fakta-fakta kebahasaan itu memiliki sejarah. Hal ini dikarenakan tanda itu sebagi suatu entitas yang bersifat relasional atau dalam relasi-relasi dengan tanda-tanda lain. kesimpulannya bahasa diartikan sebagai “a system of pure values whcih are determined by nothing except the momentary arrangement of its terms” (Ferdinand de Saussure, 1966, via Ahimsa, 2006; 47). Dari pengertian inilah akhirnya dapat dipahami bahwa untuk mempelalajari bahasa diperlukan pemahaman terhadap relasi-relasi atas elemen-elemen yang bersifat sinkronis.
5. Sintagmatik dan Paradigmatik
Dalam kontek ini de Saussure menyatakan bahwa manusia menggunakan kata-kata dalam komunikasi bukan begitu saja terjadi. Tetapi menggunakan pertimbangan-pertimbangan akan kata yang akan digunakan. Kita memiliki kata yang mau kita gunakan sebagaimana penguasaan bahasa yang kita miliki. Disinilah hubungan sintagmatik dan paradigmatik itu berperan.
Hubungan sintagmatik dan paradigmatik terdapat dalam kata-kata sebagai rangkaian bunyi-bunyi maupun kata-kata sebagai konsep (Ahimsa, 2006; 47). Hubungan sintagmatik adalah hubungan yang dimiliki sebuah kata dengan kata-kata yang dapat berada di depannya atau di belakangnya dalam sebuah kalimat. Sepeti kata yang terdapat dalam kata “saya”, “memetik” dan “bunga”. Ketiga kata ini bisa digabung menjadi kalimat “saya memetik bunga”. Gabungan kata yang sesuai itu memiliki makna. Penggabungan kata ini tidak terjadi begitu saja, tetapi dipertimbangkan konvensi bahasa yang sudah ada. Karena seperti kata “memetik” tentu tidak bisa digabungkan dengan kata “mengalir”. Atau gabungan kata “bunga mengalir” gabungan ini tidak memiliki makna karena tidak sesuai tata bahasa yang umum atau standar.
b. Roman Jakobson
Meskipun Jakobson terlahir setelah de Saussure, ia dikenal sebagai pengembang Semiotika Klasik. Konsep yang ditawarkan oleh Roman Jakobson (1896-1982) lebih condong pada para ahli bahasa dari Rusia (Rusian Linguist). Koch (1981; via Noth, 1995; 74) membedakan empat periode perkembangan penelitian mengenai karya-karya Jakobson;
Pertama, periode formalist, yaitu antara tahun 1914 sampai 1920. Pada periode ini Jakobson dikenal sebagai pendiri Moscow Linguistic Circle dan juga sebagai anggota kelompok Opoyaz yang sangat berpengaruh.
Kedua, periode stucturalist, yaitu antara tahun 1920 sampai 1939. Jakobson merupakan figur yang paling mendominasi dalam Prague School of Linguistics and Aesthetics.
Ketiga, periode Semiotic, antara tahun 1939 sampai 1949.. Pada periode ini Jakobson bergabung dalam Copenhagen Linguistic Circle (Brondal, Hjelmslev) dan aktif dalam Linguistic Circle of New York.
Keempat, periode interdisciplinary yang dimulai pada 1949 yaitu saat ia mulai bekerja di Harvard dan juga MIT mengenai teori informasi dan komunikasi (Informatioan and Comunicatioan Theory), matematika dan juga fisika (1982).
Pemikiran Jakobson berpengaruh besar pada diri Levi-Strauss pada konsepnya mengenai fenomena budaya. Jakobson memberikan pandangan kepada Levi-Strauss tentang bagaimana memahami atau menangkap tatanan yang ada di balik fenomena budaya yang sangat variatif tersebut (Ahimsa, 2006; 52). Pengaruh yang besar Romand Jakobson disampaikannya sendiri oleh Levi-Strauss sebagaimana dikutib oleh Ahimsa (2006; 52) berikut ini:
“...His (Jacobson’s) lectures, however, gave me something very different and, need I add, a great deal more than I had bargained for. This was the revelation of structural linguistics, which provided me with a body of coherent ideas where I could crystallize my reveries about the wild flowers I had gazed at somewhere along the Luxembourg border early in May 1940..” (1985:139)
Dalam pemikiran Jakobson unsur terkecil dari bahasa adalah bunyi. Dengan demikian kata diartikan sebagai satuan bunyi yang terkecil dan berbeda. Fonem sebagai unsur bahasa terkecil yang membedakan makna, meskipun fonem itu sendiri tidak bermakna. Contoh kasus yang menujukan peranan penting fonem dapat kita lihat dalam dua kata antara “kutuk” dan “kuthuk” (basa Jawa). Perbedaan tulisan antar /t/ dan /th/ mengakibatkan sedikit perbedaan pengucapan tetapi memiliki makna yang jauh berbeda. “Kutuk” mengacu pada nama sejenis ikan gabus sedangkan “kuthuk” adalah anak ayam (Ahimsa; 2006).
Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa fonem terbentuk karena adanya relasi-relasi, dan realsi-relasi ini muncul karean adanya oposisi. Jadi sebenarnya fonem tidak akan bermakna atau tidak memiliki isi. yang hakiki dari sebuah fonem adalah relasi karena dengan begitu sebuah fonem baru memiliki fungsi yang jelas.
Jakobson yakin bahwa fungsi utama dari suara dalam bahasa adalah untuk memungkinkan manusia membedakan unit-unit semantis, unit-unit yang bermakna, dan ini dilakukan dengan mengetahui ciri-ciri pembeda (distinctive features) dari suatu suara yang memisahkannya dengan ciri-ciri suara yang lain.
Langkah-langkah struktural terhadap fonem yang dilakukan oleh Jakobson adalah;
a. Mencari distinctive feature (ciri pembeda) yang membedakan tanda-tanda kebahasaan satu dengan yang lain. Tanda-tanda ini harus berbeda seiring dengan ada tidaknya ciri pembeda dalam tanda-tanda tersebut;
b. Meberikan suatu ciri menurut features tersebut pada masing-masing istilah, sehingga tanda-tanda ini cukup berbeda satu dengan yang lian;
c. Merumuskan dalil-dalil sintagmatis mengenai istilah-istilah kebahasaan mana dengan distinctive features yang mana yang dapat berkombinasi dengan tanda-tanda kebahasaan tertentu lainya;
d. Menentukan perbedaan- perbedaan antartanda yang penting secara paradigmatis, yakni perbedaan-perbedaan antartanda yang masih dapat saling menggantikan(Pettit, 1977, 11; Ahimsya; h. 55).
Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa Jakobson mempengaruhi Levi-Strauss pada tataran tatanan (susunan/order) yang ada di balik fenomena budaya (Ahimsa, 2006).
c. Nikolai Troubetzkoy
Nikolai mempengaruhi Levi-Strauss dalam hal strategi kajian bahasa yang berawal dari konsepsi mengenai fonem. Nikolai berpendapat bahwa fonem adalah sebuah konsep linguistik, bukan konsep psikologis. Artinya, fonem sebagai sebuah konsep atau ide berasal dari para ahli bahasa, dan bukan ide yang diambil dari pengatahuan pemakai bahasa tertentu yang diteliti. Jadi fonem tidak dikenal oleh pengguna suatu bahasa, kecuali ahli fonologi dari kalangan mereka atau mereka yang pernah belajar lingusitik. (Ahimsa, 2006)
Toubetzkoy menyarankan agar perhatian pada fenomena fonem sebagai sebuah konsep linguistik. Karena itu sebaiknya para peneliti memperhatikan distinctive feature, ciri-ciri pembeda, yang memiliki fungsi atau operasional dalam satu bahasa. Dengan kata lain, strategi analisis dalam fonogi haruslah struktural, karena relasi-relasi antar ciri-ciri pembeda dalam fonemlah yang menjadi pusat perhatian (Ahimsa, 2006; 59).
Langkah analisis struktural dalam fonologi;
1. Beralih dari tataran yang disadari ke tataran nirsadar. Pada tataran ini seorang ahli fonologi tidak lagi memperlakukan istilah-istilah (terms) atau fonem-fonem sebagai entitas yang berdiri sendiri, tetapi dia harus;
2. Memperhatikan relasi-relasi antar istilah atau antar fonem tersebut, dan menjadikannya sebagai dasar analisisnya. Selanjutnya dia perlu;
3. Memperlihatkan sistem-sisitem fonemis, dan menampilkan struktur dari sistem tersebut.
4. Harus berupaya merumuskan hukum-hukum tentang gejala kebahasaan yang mereka teliti.
D. Asumsi Dasar Strukturalisme
Dari pemahaman kita di atas, strukturalisme merupakan aliran baru bagi studi antropologi. Strukturalisme bertolak dari studi linguistik (ilmu bahasa), berbeda dengan pendekatan yang ada dalam fungsionalisme, Marxisme dan lain-lain. Ahimsa (2006; 66-71) menyebutkan bahwa strukturalisme memiliki beberapa asumsi dasar yang berbeda dengan konsep pendekatan lain. Beberapa asumsi dasar tersebut adalah sebagai berikut;
1. Dalam strukturalisme ada angapan bahwa upacara-upacara, sistem-sistem kekerabatan dan perkawinan, pola tempat tinggal, pakaian dan sebagianya, secara formal semuanya dapat dikatakan sebagai bahasa-bahasa (Lane; 1970; 13-14 Ahimsya; 66).
2. Para penganut strukturalisme beranggapan bahwa dalam diri manusia terdapat kemampuan dasar yang diwariskan secara genetis sehingga kemampuan ini ada pada semua manusia yang normal. Yaitu kemampuan untuk structuring, untuk menstruktur, menyususun suatu struktur, atau menempelkan suatu struktur tertentu pada gejala-gejala yang dihadapinya.
Dalam kehidupan sehari-hari apa yang kita dengar dan saksikan adalah perwujudan dari adanya struktur dalam tadi, akan tetapi perwujudan ini tidak pernah kompolit. Suatu struktur hanya mewujud secara parsial (partial) pada suatu gejala, seperti halnya suatu kalimat dalam bahasa Indonesia hanyalah wujud dari secuil struktur bahasa Indonesia. (Ahimsa, 2006; 68).
3. Mengikuti pandangan dari de Saussure yang berpendapat bahwa suatu istilah ditentukan maknanya oleh relasi-relasinya pada suatu titik waktu tertentu, yaitu secara sinkronis, dengan istilah-istilah yang lain, para penganut strukturalisme berpendapat bahwa relasi-relasi suatu fenomena budaya dengan fenomena-fenomena yang lain pada titik waktu tertentu inilah yang menentukan makna fenomena tersebut.
Hukum transformasi adalah keterulangan-keterulangan (regularities) yang tampak, melalui mana suatu konfigurasi struktural berganti menjadi konfigurasi struktural yang lain.
4. Relasi-relasi yang ada pada struktur dalam dapat diperas atau disederhanakan lagi menjadi oposisi berpasangan (binary opposition).
Sebagai serangkaian tanda-tanda dan simbol-simbol, fenomena budaya pada dasarnya juga dapat ditangapi dengan cara seperti di atas. Dengan metode analisis struktural makna-makna yang ditampilkan dari berbagai fenomena budaya diharapakan akan dapat menjadi lebih utuh.
Keempat asumsi dasar ini merupakan ciri utama dalam pendekatan strukturalisme. Dengan demikian dapat kita pahami juga bahwa strukturalisme Levi-Strauss menekankan pada aspek bahasa. Struktur bahasa mencerminkan struktur sosial masyarakat. Disamping itu juga Kebudayaan diyakini memiliki struktur sebagaimana yang terdapat dalam bahasa yang digunakan dalam suatu masyarakat.
E. Kelemahan dan kelebihan Strukturalisme Levi-Strauss
Seberapapun sempurnanya suatu teori, pasti akan terdapat celah-celah kekurangan dan kelemahanya. Demikian halnya dengan teori Strukturalisme Levi-Strauss ini. Strukturalisme ini mendapat kritik terutama dari para ahli antroplogi itu sendiri. Kritik yang berkenaan dengan teori Strukturalisme Levi-Strauss dapat dilihat pada persoalan perangkat dan metode analisis, data etnografi dan interpretasi, serta hasil analisis dan kesimpulan dari hasil analisis teori tersebut.
a. Perangkat dan Metode Analisis
Ahimsa (2006; ) menyebutkan bahwa kritik terhadap perangkat dan metode analisis dapat dibedakan menjadi tiga; a). Cara menggunakan konsep-konsep analisis. b). Konsistensi prosedur analisis dan c). Reduksi dalam proses analisis.
Marry Douglas mengkritik mengenai cara penggunaan konsep-konsep analisis. menurutnya Levi-Strauss tidak selalu menggunakan konsep analisisnya dengan tepat. Karena ketidaktepatan itu, Levi-Strauss sering membuat kesimpulan-kesimpulan yang dianggap terlalu jauh. Douglas menyebutkan bahwa Levi-Strauss sering memaksakan datanya agar sesuai dengan apa yang ada dalam pikirannya (Ahimsa, 2006; 162).
Kedua, Levi-Strauss sering tidak konsisten dengan analisis yang dikembangkan. Levi-Strauss pernah mengatakan bahwa untuk memahami sebuah mitos lebih penting memahami struktur daripada isi cerita. Namun dalam prakteknya ia tidak melakukan analisis seperti yang digambarkan. Dalam beberapa analisisnya ia tidak hanya menlaah pada tataran sintaksis, tetapi juga pada tataran semantis yang berarti isinya juga. Disisi lain ia juga berpendapat bahwa dalam mitos isi dan bentuk tidak bisa dipisahkan (Yalman, 1967 via Ahimsa, 2006).
Ketiga, Levi-Strauss menggunakan cara analisis reductionist (reduksionis). Cara ini sangat kurang tepat untuk menganalisis mitos sebagai produk budaya manusia yang sangat kompolek. Cara analisis menggunakan sistem ini akan mengurangi kesempurnaan analisis karena akan mengalami kelemahan makna (a lesser meaning). Douglas menyebut dua reduksionisme yang dilakukan oleh Levi-Strauss yaitu pada model komputer yang dipakainya dan adanya dua tujuan dalam analisis wacana (Ahimsa, 2006; 164).
b. Interpretasi Data Etnografi
Data etnografi sangat penting dalam menelaah mitos. Hal ini dikarenakan mitos tidak pernah lepas dari kontek budaya masyarakat setempat dimana lahirnya mitos tersebut. Dalam persoalan ini, Strukturalisme Levi-Strauss memiliki beberapa kelemahan. Menurut para antropolog, seperti Alice Kassakoff dan John W. Adam keakuratan data etnografi yang disampaikan Levi-Strauss belum seutuhnya mendukung dari apa yang disampaikan. Alice Kassakoff (1974) ahli antropologi ini melakukan penelitian suku Indian Tsimshian yang telah dianalisis oleh teori Strukturalisme Levi-Strauss ini. Ia menyatakan bahwa analisis Strauss justru menutupi realistas kekerabatan yang ada pada suku Indian tersebut. (Ahimsa, 2006; 168).
Lain lagi dengan pendapat Alice, Adam (1974) mengkritik mengenai hasil analisis Strukturalisme Levi-Strauss terhadap suku Asdiwal. Menurut Adam gagasan Levi-Strauss terhadap suku ini terlalu diada-adakan. Persoalan terhadap suku ini yang sebenarnya sederhana dan bahkan tidak ada, oleh Strauss dipaksakan sesuai apa yang menjadi konsepsinya. Justru dengan tindakan seperti inilah teori ini kridibilitasnya masih perlu untuk disangsikan. Pendapat ini juga didukung oleh tiga ahli antropologi lain yakni; L.L. Thomas, JZ. Kronenfeld dan DB. Kronenfeld. Ketiganya menyimpulkan bahwa analisis Strukturalisme Levi-Strauss dianggap penuh dengan generalisasi-generalisasi etnografi yang sangat diragukan kebenarannya. Bahkan analsisnya dianggap mengalami ke-salahrepresentasi-an. (misrepresentasions of story).
c. Hasil Analisis
Bukan sekedar metode dan data etnogarfi yang nampaknya dipersoalkan dalam Strukturalisme Levi-Strauss. Hasil analisisnya pun masih banyak mendapat kritikan dari berbagai kalangan terutama para ahli antropologi. Ahimsa (2006) menyatakan bahwa hasil analisis kritik dapat dibedakan dalam beberapa hal; a). Kemampuan analisis struktural menuntaskan tafsir yang diberikan, b). Kebenaran struktur mitos yang dikemukakan.
Pengertian mitos yang cenderung dianggap negatif oleh Levi-Strauss ditolak oleh Douglas. Douglas beranggapan bahwa masih ada aspek-aspek positif mengenai makna mitos. Tema-tema mitos yang terdapat dalam suatu masyarakat masih banyak yang mengungkap realitas sosial yang positif. Selanjutnya Douglas menyatakan bahwa makna mengenai mitos yang dikemukakan oleh Levi-Strauss dianggap biasa-biasa saja dengan istilah lain tidak begitu penting.
Metode analisis yang dilakukan oleh Levi-Strauss dalam analisis mitos menggunakan model analisis puisi denganggap tidak tepat. Metoda ini justru dianggap mengalami kebocoran seperti yang diistilahkan Ahimsa dalam tulisannya. Hal yang demikian ini terjadi karena Levi-Strauss terlalu banyak mencontoh model yang diterapkan dalam ilmu bahasa (linguistik) yang menurut Douglas tidak cocok jika diterapkan dalam analisis mitos.
“Instead of more and richer depths of understanding, we get a surprise, a totally new theme, and often a paltry one at that”. ( Douglas, 1967 via Ahimsa, 20006; 170).
F. Beberapa Tanggapan
Betapapun banyaknya kekurangan dan kelemahan yang terdapat dalam Strukturalisme Levi-Strauss, tentunya banyak hal yang dapat menjadi kelebihan dari teori ini. karena kita menyadari juga bahwa teori ini masih baru dalam bidang antropologi, sehingga tentunya masih banyak penyesuaian dan pendalaman (penyempurnaan). Maka wajar kiranya banyak yang menghujat sekaligus memuja teori ini.
Banyak manfaat yang kita dapatkan dari teori Strukturalisme Levi-Strauss ini. Maybury-Lewis (1970) menyatakan bahwa banyak hal yang berhasil membuka perspektif-perspektif baru dalam analisis mitos yang telah dilakukan oleh Levi-Strauss. Douglas yang sebelumnya banyak melakukan kritik, ternyata masih mengakui beberapa kemanfaatan dari Strukturalisme Levi-Strauss ini. Ia menyatakan teori ini telah mampu mengungkapkan acuan-acuan tertentu, makna-makna yang sangat dalam, yang tidak terduga dan menarik, dari serangkaian mitos-mitos tertentu (via Ahmisa; 2006; 176).
Yalman (1967) menyebutkan bahwa berkat jasa yang dilakukan oleh Levi-Strauss kita mengetahui keterkaitan antara mitos yang satu dengan yang lain. Ada susunan, struktur dan koherensi logis dalam mitos. Dan inilah yang menunjukan pada kita akan keterkaitan mitos dan budaya masyarakat yang terdapat dalam mitos tersebut.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa meskipun para ahli antropologi melakukan kritik terhadap teori Strukturalisme Levi-Strauss mereka masih mengakui beberapa keunggulan atau manfaat dari jerih payah Levi-Strauss. Bahkan apa yang digagas oleh Levi-Strauss melalui metode struktural ini dapat dikatakan banyak benarnya. Masuk akal, menarik dan mampu memberikan wawasan atau wacana tentang mitos yang sangat penting itu.
G. Kesimpulan
Uraian di atas menunjukan pada kita bahwa latar belakang pendidikan dan sejarah hidup Levi-Strauss telah memberikan warna pada pemikirannya. Lahirnya konsep Strukturalisme yang dikembangkannya sesungguhnya banyak dipengaruhi oleh pengalaman lapangan dan juga dari hubungannya dengan para ahli linguistik yang secara langsung telah mempengaruhi pemikirannya mengenai budaya.
Ada beberapa poin penting dari apa yang sudah kita bahas dalam paparan tulisan ini. Poin pertama adalah pemahaman kita secara umum akan pentingnya memahami kebudayaan melalui bahasa. Bahasa bukan sekedar alat komunikasi, tetapi juga sebagai cermin dari masyarakat itu sendiri.
Kedua, penggunaan istilah-istilah atau tata bahasa dalam suatu masyarakat merupakan gambaran adanya struktur. Dalam istilah-istilah bahasa terdapat susunan yang mengandung arti bukan sekedar makna etimologis tetapi juga psikologis dan sosiologis. Dengan demikian kata-kata atau secara umum bahasa merupakan gambaran dari masyarakat penuturnya.
Ketiga, karena adanya kesamaan struktur maka untuk mengungkap fenomena budaya dapat dilakukan dengan model seperti yang terdapat dalam bahasa. Penggunaan istilah-istilah dalam bahasa bisa menjadi lambang budaya. Oleh karena itu Levi-Strauss menyarankan agar para ahli antropologi bekerja sama dengan para ahli linguistik dalam mempelajari fenomena-fenomena budaya.
Terakhir, meskipun Strukturalisme Levi-Strauss banyak mendapatkan kritik, khususnya para ahli antropologi. Teori ini telah berkembang dan menguasai pemikiran banyak ahli di bidang budaya di Perancis. Bagaimanapun dengan lahirnya teori ini banyak perspektif baru yang sangat positif bagi perkembangan ilmu budaya. Bahkan teori ini sering disebut sebagai tren kedua dalam penelitian sastra strukturalis. (Fokkema, 1978).
DAFTAR PUSTAKA
Ahimsa-Putra, Shri, H., 2006, Strukturalisme Levi-Strauss Mitos dan Karya Sastra, kepel Press, Yogyakarta.
Daiches, David, 1981, Critical Approaches to Literature, Longman, New York.
Fokkema, D.W., 1998, Teori Sastra Abad Kedua Puluh (Theories of Literature in the Twentieth Century), Gramedia, Jakarta.
Lane, Allen, 1968, Structural Anthropology, The Penguin Press.
Noth, Winfried, 1995, Hand Book of Semiotics, Indiana university Press, Bloomington and Indianapolis.
Selden, Raman, 1985, A Reader Guide to Contemporary Literary Work, The Harvester Press Limited, Sussex.
Strauss, Levi, Claude, 1958, Anthropologie Structurale (Terj. Antropologi Struktural, 2007), Kreasi Wacana, Yogyakarta.
Sunday, January 13, 2008
STRUKTURALISME LEVI-STRAUSS
Posted by Wajiran, S.S., M.A. at 6:08 PM 0 comments
Tuesday, January 8, 2008
SEMIOTIKA NEGATIVA S.T. SUNARDI
Oleh
Wajiran, S.S.
(Mahasiswa Pasca UGM)
Pengantar
Semiotika Nagativa yang menjadi judul dari buku ini merupakan tanggapan dari Semiotika Positiva. Konsep ini lahir sebagai upaya untuk membantuk seimotika positiva yang belum menjamah tanda-tanda secara mendalam. Dalam Semiotika Negativa, tanda dipahami bukan sekedar dari apa yang ada (kenyataan), namun tanda dipahami dari benda itu sendiri sekaligus apa yang ada dibalik dari benda itu (after the fact). Dalam semiotika positiva kita sering mengabaikan beberapa hal yang kita anggap sepele. Kita sering memahami suatu tanda semata-mata dari sudut materi benda itu, tetapi apa yang ada di balik benda itu, tidak pernah kita pikirkan. Padahal hal-hal yang ringan (sederhana) itu ternyata memiliki peranan yang cukup besar dalam kehidupan kita. Itulah mengapa gagasan semiotika negativa itu menjadi judul dari buku ini.
Dalam kehidupan kita memiliki beberapa produk budaya yang sangat penting untuk dipelajari karena bisa menjadi cermin bagi kita sendiri. produk budaya itu adalah bahasa, mitos, foto/gambar, karya sastra, dan wacana. Namun kenyataannya kita masih anggap remeh produk budaya terebut. Dalam semiotika negativa hal-hal yang nampak sepele ini menjadi perhatian utama dalam telaah tanda-tanda. Karena pemahaman terhadap produk-produk budaya ini bisa menjadi solusi atas beberapa persoalan yang dihadapi dalam suatu kelompok masyarakat. Untuk lebih jelasnya mengenai pembahasan buku ini akan dijelaskan sebagai berikut.
Semiotika, Bahasa dan Karya Sastra
Peranan semiotika dalam mengungkap tanda-tanda dari kebudayaan manusia sangat besar. Semiotika mampu memberikan interpretasi yang sangat penting bagi perkembangan suatu kebudayaan masyarakat. Semiotika adalah ilmu yang mempelajari tentang tanda. Saussure menyatakan bahwa “semiology is a science which studies the role of signs as part of social life. Sebagai ilmu yang mepelajari tentang makna tanda, semiotika memiliki cakupan yang sangat luas. Karena itulah dalam buku ini juga dibahas mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan tanda.
Semiotika bisa dikatakan sebagai satu-satunya alat yang bisa mengungkap apa yang ada dalam tanda-tanda itu. Dalam buku ini disebutkan bahwa semiotika dianggap sebagai kartu AS dalam menelaah budaya. Dengan semiotika orang akan mengetahui segala persoalan budaya yang dihadapi dalam pergulatan sosial.
Barthers berkeyakinan bahwa semiotika merupakan kekuatan eksentrik budaya modern. Eksentrik bukan hanya dalam arti “aneh” (sekalipun mungkin terasa aneh) namun lebih dalam arti kekuatan kritik dari ”luar”. (Sunardi, Semiotika Negativa, p. 4 ).
Semiotika akan menjadi semacam kursi roda, kartu As dalam pengethuan wacana. (Sunardi, Semiotika Negativa, p. 4).
Produk budaya modern yang sangat nyata dan penuh dengan tanda-tanda sosial adalah karya sastra. Karya sastra merupakan cerminan dari masyarakatnya, oleh karena itu karya sastra memiliki makna simbolis yang perlu diungkap dengan model semiotika. Sebagai karya yang bermediakan bahasa, karya sastra memiliki bahasa yang sangat berbeda dengan bahasa yang lazim digunakan dalam kehidupan sehari-hari maupun karya ilmiah. Bahasa dalam sastra menggunakan gaya bahasa tersendiri. Disini disebutkan bahwa bahasa merupakan dimensi horisontal dan gaya adalah dimensi vertikal. Sebagai lingkungan keniscayaan, bahasa dan gaya menghasilkan Nature atau kodrat bagi seorang penulis. Jadi bahasa dan gaya merupakan suatu objek (dalam arti Gegendstand) ((p. 11).
Bahasa memiliki kekuatan yang luar biasa dalam kehidupan manusia. Bahasa merupakan pranata sosial yang di dalamnya terkandung sistem nilai. Oleh karena itu bahasa merupakan bagian terbesar dari telaah semiotika. Bahasalah yang menjadikan manusia berbeda dengan makhluk lain. Dengan bahasa manusia mampu berkomunikasi dan berintaraksi dengan sesamanya. Bahasa itulah yang telah menjebatani lahirnya berbagai kemajuan yang ada dalam kebudayaan manusia. Disinilah lahir konsep setrukturalisme antropologis yang mempercayai bahasa yang digunakan dalam suatu komunitas menggambarkan kondisi komunitas itu sendiri.
Dalam karya sastra, seorang penulis dianggap memiliki otonomi. Penulis memiliki kebebasan menggunakan gaya bahasa yang dipilih sesuai dengan yang dikehendaki tampa harus mempertimbangkan kehendak dari luar dirinya. Karena kebebasannya inilah maka seorang pengarang mampu memberikan pandangan dan gagasannya secara leluasa tanpa harus merasa khawatir terhadap tatabahasa yang digunakannya. Dengan demikian apa yang dituliskan dalam karya sastra seorang pengarang tentu memiliki harapan dan tujuan yang bersifat pribadi pula. Dari sinilah lahir suatu sudut pandang yang hendak ditanamkan oleh seorang pengarang kepada pembacanya. Dengan demikian tidak menutup kemungkinan karya sastra membawa idelogi dari sang penulis. Sebagai kiasan disebutkan sebagai peberikut;
Sastra ibarat cahaya yang menembus bidang-bidang yang masih gelap namun perlu didalami. Tetapi sastra juga bisa membuat hal-hal yang tak absurd menjadi lebih bisa diterima-sekalipun tidak intelligible. (Sunardi, Semiotika Negativa, p. 17).
Keotonomian pengarang dalam mengolah karya sastra, menjadikan muatan yang ada dalam karya sastra menjadi sangat subjektif. Dalam arti apa yang diyakini oleh pengarang akan tercermin dan akan terefleksikan dalam karya sastranya. Termasuk bahasa dan gaya yang digunakan dalam menyampaikan gagasan melalui karyanya. Dengan cara yang demikian, sastra mampu memberikan keterangan terhadap suatu persolan sangat sulit diungkap dengan kata-kata di luar karya sastra. Lotman (1970:21) mengatakan bahwa “Literature posesses an exclusive, inherent system of signs (...) which serve to transmit special messages, nontransmittable by other means.
Bahasa, budaya, dan Ideologi
Seperti yang sudah disebutkan di atas, kebebasan yang dimiliki oleh seorang penulis membawa pada lahirnya suatu pemikiran atau lebih luasnya ideologi. Ideologi yang dibawa oleh sebuah karya sastra akan merubah pola pikir, sudut pandang dan sampai pada perilaku masyarakat sebagai penikmat karya sastra. Oleh karena itu keterkaitan antara bahasa, budaya dan ideologi tidak bisa dipisahkan. Ketiganya akan saling terkait. Bahasa sebagai salah satu media terpenting dalam budaya manusia melahirkan suatu konsep yang dinamakan dengan ideologi. Hal itu juga yang tertuang dalam media massa modern yang saat ini sedang mengalami perkembangan sangat pesat. Seperti yang disebutkan Lipovetsky dalam tulisan berikut ini
“In the past few years, several social thinkers in France and Italy have confronted the reign of mass culture as largely and searchingly as possible, while we in the English-speaking world have tended to narrow this subject to violence on television, the sexual ethics of rock stars, or the vices and virtues of an urban landscape increasingly resembling Desneyland”. (Sunardi, Semiotika Negativa, p. 28).
Dari paparan di atas dapat kita simpulkan bahwa aktivitas membaca sebuah karya merupakan proses untuk menghasilkan sesuatu. Jadi pembaca karya sastra bukan semata-mata untuk sekedar menikmati karya, tetapi dari situlah akan melahirkan pemikiran yang distimuli oleh karya yang sudah dibacanya. Dengan demikian membaca bukan mencari struktur, melaikan merestrukturasi. Membaca juga bukan sekedar mengonsumsi tetapi untuk memproduksi tek kembali. Karena perananya yang begitu besar dalam mempengaruhi pembaca, maka tugas penulis bukan sekedar menulis begitu saja. Tetapi seorang penulis atau pengarang meliki tugas untuk melahirkan keinginan yang kuat dari pembaca untuk membaca tulisannya.
Sistem tanda dalam semiotika
Tanda dapat ditemukan dalam ekpresi yang terungkap dalam aktivitas manusia. Dari aktivitas komunikasi manusia akan terdapat perbedaan (kejanggalan). Perbedaan dalam suatu proses komunikasi inilah yang disebut tanda. Dengan demikian, suatu sistem tanda dapat menghasilkan makna karena prisip perbedaan (difference). Dengan demikian makna suatu tanda bukanlah terjadi secara alamiah melainkan dihasilkan dari lewat sistem tanda yang dipakai dalam kelompok orang tertentu (p. 53).
Untuk memudahkan pemahaman kita akan hubungan simbolis mengenai tanda dapat diperhatikan gagasan Saussure mengenai tiga gagasan dalam semiotika. Yaitu; simbolik, paradigmatik dan sintagmatik. Hubungan simbolik adalah hubungan tanda dengan dirinya sendiri (hubungan internal). Hubungan paradigmatik adalah hubungan tanda dengan tanda lain dari satu sistem atau satu kelas. Sedangkan hubungan sintagmatik adalah hubungan tanda dengan tanda lain dari satu struktur. Hubungan paradigmatik dan sintagmatik ini disebut juga hubungan ekternal. Sedangkan hubungan simbolik disebut juga sebagai koordinat simbolik sedangkan dua yang terakhir koordinat klasifikasi atau koordinat taksonomik. (p. 54).
Makna tanda dalam kehidupan masyarakat sebenarnya sangat signifikan. Tanda-tanda ini bahkan menghiasi segala gerak individu dalam masyarakat. Barthes menyatakan bahwa tanda simbolik memenuhi kebutuhan manusia akan pengalaman metafisis, otentisitas, kemutlakan, dan keabadian. Pribadi yang kaya dengan tanda-tanda simbolik akan merasa solid, dan masyarakat yang disatukan dengan hubungan simbolik memperarat atau menyatukan keanekaragaman. Kesadaran simbolik berguna untuk mengintegrasikan antara yang lahir dan yang batin, tampak dan tidak tampak, permukaan dan dasar. (Sunardi, Semiotika Negativa, p. 61).
Pendekatan semiotika bersifat struktural karena semiotika mengasumsikan adanya hirarki sistem tanda. Struktur inilah yang akan menjadi media kita menemukan perbedaan-perbedaan itu. Berbicara mengenai struktur kita tidak bisa lepas dari konsep struktur Levi Strauss mengenai konsep struktur tanda. Struktur tanda yang dimaksud adalah; petama, linguistik struktural bergeser dari kajian gejala linguistik yang disadari ke kajian infrastruktur tak-sadar. Kedua, linguistik struktural tidak memperlakukan terms (istilah) sebagai entitas independen melainkan mengangkatnya sebagai landasan analisis untuk mendapatkan hubungan antar-term. Ketiga, linguistik struktural memasukkan konsep sistem linguistik modern tidak hanya menyatakan bahwa fonem selalu merupakan bagian dari suatu sistem; fonetik menunjukkan sistem fonetik yang konkret dan menunjukkan strukturnya. Dengan demikian linguistik struktural bertujuan menyingkapkan hukum umum, entah dengan induksi atau dengan deduksi logis, yang dapat menunjukan ciri absolutnya. (p. 95).
Mitos dan ideologi
Setelah memahami arah penelitian semiotika dan struktur tanda dalam semiotika, pembahasan fokus pada mitos. Mitos berasal dari bahasa Yunani yakni Mutos, yang berarti cerita. (Sunardi, Semiotika Negativa, p. 103). Mitos biasanya menunjukan cerita yang belum tentu benar. Dengan kata lain mitos merupakan cerita buatan yang tidak mempunyai kebenaran historis. Meskipun demikian, cerita semacam itu tetap memiliki kekuatan oleh karena itu tetap dibutuhkan oleh manusia. Dengan adanya mitos manusia dapat memahami lingkungan dan dirinya.
Sebagai sistem semiotik, mitos dapat diuraikan ke dalam tiga unsur, yakni; sigifier, signified, dan sign. Atau istilah lain yang digunakan oleh Barthes adalah form, concept, dan signification. Form sejajar dengan signifier, concept dengan signified, dan signification dengan sign. Untuk menghasilkan sistem mitis, sistem semiotik tingkat dua mengambil seluruh sistem tanda tingkat pertama sebagai signifier atau form. Sign diambil oleh sistem tingkat dua menjadi form. Adapun concept diciptakan oleh pembuat atau pengguna mitos. Sign yang diambil untuk dijadikan form diberinama lain, yaitu meaning karena kita mengetahui tanda hanya dari maknanya. Ini berarti satu kaki meaning beradiri di atas tingkat kebahasaan (sebagai sign), satu kaki yang lain di atas tingkat sistem mitis (sebagai form).
Teori mitos dikembangkan Barthes untuk melakukan kritik atas ideologi budaya massa (budaya media). Karena dalam perkembangannya mitos bukan hanya berkaitan dengan cerita-cerita yang tidak logis. Mitos berkembang dalam kontek yang lebih modern. Dalam bukunya Mythology (1983) Barthes menyebutkan bahwa mitos bisa dalam bentuk fotografi, sinema, reportasi, olahraga, pertunjukan, pulbikasi yang mendukung wacana mitis. Untuk itu mitos yang ditelaah dalam buku ini juga mitos yang terdapat dalam media massa. Roland Barthes menyatakan media massa memiliki makna mitologi yang tersebar di masyarakat. Dengan mengangkat media massa sebagai kajian, Barthes memeriksa bentuk-bentuk mitos yang kita temukan dalam media massa dan muatan ideologis yang ada di dalammya.
Kekuatan mitos sangat besar dalam masyarakat. Oleh karena itu mitos tidak dapat dilawan secara frontal. Kalau hal ini dilakukan, kita akan menjadi mangsa mitos. Mitos harus dilawan dengan mitos baru. Mitos baru ini dibuat berdasarkan mitos-mitos yang sudah ada. Inilah komunikasi kreatif yang diidealkan Barthes. (Sunardi, Semiotika Negativa, p. 102).
Contoh produk budaya yang mengandung mitos modern, dapat kita pelajari dari contoh yang diberikan Roland Barthes berkut ini. Barthes menafsirkan gambar foto seorang anak kulit hitam dengan seragam tentara Perancis yang sedang menghormat sebuah bendera Perancis. Gambar ini ditafsirkan sangat mendalam dalam telaah semiotikanya. Foto/serdadu negro itu adalah form, tafsiran “kebesaran imperium Negara Perancis” kita sebut dengan concept, sedangkan signification dalam kedua hal ini adalah keseluruhan sistem tanda tentang kebesaran Perancis atau mitos kebesaran Perancis. Foto inilah yang secara langsung mampu menyampaikan konsepsi mengenai negara Perancis, meskipun kita tidak membaca uraian tertulis dari foto itu.
Deformasi terjadi karena konsep dalam mitos terkait erat dengan kepentingan pemakai atau pembuat mitos (yaitu kelompok masyarakat tertentu). Dilihat dari proses signification, mitos berarti menaturalisasikan konsep (maksud) yang historis dan meng-historisasi-kan sesuatu yang intensional. (Sunardi, Semiotika Negativa, p. 113). Oleh karena itulah mitos dibuat bukannya tanpa maksud melainkan intensional. Mitos dibuat dengan tujuan tertentu. Seperti gambar foto seorang negero di atas. Gambar itu dipilih oleh Said yang sedang membahas hubungan antara imperialisme dan budaya. Disitu tentu terkandung maksud tertentu dari si penulis dalam menggunakan foto itu sebagai kover bukunya.
***
Berdasarkan kesadaran akan tujuan dari dibuatnya suatu mitos. Maka pembahasan ini tentu dikaitkan dengan kepentingan pembuat mitos. Lebih jauh lagi pembahasan mitos berkaitan dengan ideologi. Dalam analisis ideologi secara semiotik, Barthes menyarankan agar kita melakukan pendekatan campuran, yaitu semiologi dan ideologi. Akan tetapi ia memperingatkan bahwa “ideology has its methods, and so has sociology”. Sejauh ini kita sudah memeriksa metode semiotik. Kita sekarang masih harus memeriksa metode ideologi dan bagaimana menggabungkan dua pendekatan ini agar kita dapat melakukan kritik ideologi secara semiotik.
Gagasan mengenai ideologi sendiri sebenarnya masih sangat kabur. Masing-masing orang terkadang memiliki pengertian yang berbeda. Marx mengartikan ideologi sebagai pengelabuan, Gramsci sebagai “pandangan tentang dunia”, dan Althussser mengatakan bahwa “ideology interpellates the subjects”. (Sunardi, Semiotika Negativa, p. 133). Dari beberapa pendapat ini, yang terdekat dengan mitos adalah pendapat Marx. Sebagaimana kita lihat muatan mitos yang tidak memiliki nilai historis sebenarnya hanya kemampuan si pembuat mitos untuk mengelabuhi masyarakat. Disinilah kemenangan si pembuat mitos yang secakarang mungkin disebut dengan wacana itu. Inilah yang kemudian memungkinkan kita melakukan kajian ideologi baik secara sinkronik maupun diakronik. (Sunardi, Semiotika Negativa, p. 133).
Dengan pandangan demikian, dapat kita pastikan bahwa kemenangan orang-orang modern sekarang adalah pada tataran wacana. Semakin tinggi tingkat kemampuan menciptakan mitos-mitos modern, orang akan survive dalam pergulatan masyarakat modern sekarang ini. Walhasil semua orang berlomba dalam menggaungkan wacana, agar bisa menjadi mitos dalam masyarakat. Seperti gagasan liberalisme. Gagasan ini sebenarnya bentuk dari esensialisme: semua orang bebas asalkan bertindak sesuai dengan posisi dan sifat yang sudah ditentukan. “Ditentukan” yang pada mulanya merupakan peristiwa historis menjadi “ditentukan” dalam waktu mitis. “peristiwa” tidak lagi dipahami secara historis melaikan mitis. (Sunardi, Semiotika Negativa, p. 137). Karena konteknya yang demikian, maka budaya, singkatnya bukan merupakan konsep yang statis melainkan sebuah arena untuk kontes politis dan ideologis yang penuh kegetiran”. (Sunardi, Semiotika Negativa, p. 141).
Singkatnya pemahaman akan mitos akan sangat penting bagi setiap manusia modern. Karena kita tidak akan pernah bisa melawan mitos tanpa melawan dengan mitos baru. Jika kita tidak mengetahui mitos yang berkembang maka kita akan selalu berada dalam ketertindasan. Seperti yang sudah disebutkan di dalam mitos terdapat kekuatan untuk mempengaruhi atau menanamkan suatu kepercayaan yang berarti kekuasaan. Model interaksi seperti inlah yang saat ini terjadi di dalam percaturan masyarakat modern. Semakin kuat mitos yang dikeluarkan makan akan menjadi suatu pegangan dan itulah yang disebut dengan kebudayaan. Dalam kehidupan modern kebudayaan adalah sebuah proses untuk mengaktualisasikan kekuatan kapital.... Jadi ideologi dibedakan dengan gejala kebudayaan. Kalau gejala kebudayaan dapat dikenali cukup lewat bahasa, ideologi harus dikenali lewat wacana (dan untuk mengenali wacana tentu saja harus lewat bahasa karena wacana tidak lain adalah “ a kind of writen word according to a special code”. (Sunardi, Semiotika Negativa, p. 143).
Foto atau gambar
Pembahasan mengenai mitos sudah membawa kita pada kesadaran akan pentingnya pemahaman makna dari mitos. Media massa seperti gambar juga dapat melahirkan gagasan atau sering disebut mitos. Masyarakat modern tidak bisa dilepaskan dari media ini. Segala aktivitas dan bentuk komunikasi sangat berkaitan erat dengan media ini. Terutama sekali adalah media massa yang identik dengan gambar. Media massa setiap hari akan menampilkan foto atau gambar yang mengandung pesan-pesan tertu. Ada beberapa alasan mengapa Barthes membahas persoalan gambar; yang pertama adalah ia ingin mengembangkan sebuah pendekatan struktural untuk membaca foto media. Kedua, Barthes ingin melihat fungsi dan kedudukan gambar dalam pembentukan budaya media (Semiotika Negativa, p. 156).
Tidak berbeda dengan pembahasan kita akan makna mitos, foto atau gambar juga memiliki fungsi ideologis. Gambar memiliki peran penyampai informasi yang terkadang lebih efektif kepada masyarakat. Itulah kenapa foto atau gambar juga sering dianggap sebagai bagian dari propaganda (p. 157). Dalam dunia bisnis gambar sering digabungkan dengan kata-kata. Dalam iklan gambar lebih menekankan pada fungsi memperjelas atau memberikan daya tarik.
Wacana
Pembahasan kedudukan dan fungsi masing-masing komponen dalam buku ini membawa kita pada bentuk produk budaya yang paling kuat. Jika pada awal buku ini dibahas mengenai fungsi bahasa, karya sastra, mitos dan gambar, maka pada bagian akhir buku ini dibahas mengenai wacana. Barthes menyatakan bahwa wacana merupakan produkk budaya yang paling efektif untuk membentuk atau mempengaruhi masyarakat. Wacana dipahami sebagai bahasa imajiner dan satu-satunya media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu dalam wacana bahasa memiliki makna ganda; yaitu sebagai media penyampai informasi dan juga sebagai pemberi hiburan.
Menurut Barthes, wacana dan bahasa tidak bisa dipisahkan meskipun keduanya memiliki perbedaan. Dalam buku ini disebutkan; language flows out into discourse; discourse flows back into language; they persist one above the other like children topping each other’s fists on baseball bat (p. 234). Dengan kata lain bahasa mengalir dalam wacana dan wacana disedot lagi oleh bahasa. Keduanya saling tarik menarik. Hanya dengan bahasalah kita dapat menyusun wacana. Dan wacana adalah tindakan kita saat kita menggunakan bahasa.
Namun demikian dalam kontek ini Barthes lebih mengutamakan wacana daripada bahasa. Karena wacana menyangkut kebebasan manusia, budaya sebagai ungkapan kebebasan harus dilihat pada wacana. Demikian juga persoalan identitas dan subjektivitas harus dilihat dalam wacana. Wacana dalam kata-kata Barthes, adalah “the realm of the individual moments of language use, of particular ‘utterance’ or ‘messages’ whether spoken or written.” (p. 236). Dapat disimpulkan bahwa manusia sebagai subject, homo loquens, dapat dikenali paling jelas dalam wacana. Di dalam wacana eksistensi manusia modern diakui.
Begitu besarnya peranan bahasa dalam menyusun wacana. Barthes menganggap adanya kekuasaan bahasa dalam wacana. Oleh karena itu wacana dibagi dalam dua hal; yaitu; wacana teroris dan wacana oportunis. Wacana teroris adalah wacana yang muncul hanya karena “kekerasan yang inheren” dalam bahasa atau kata. Karena wacana teroris dibuat dengan menggunakan stereotipe, dalam stereotipe kekuasaan bahasa. Karena bahasa adalah masalah kekuasaan dan wacana adalah persoalan menjalankan kehendak untuk berkukasa. Wacana yang disusun dari stereotipe dapat disebut wacana oportunis.
Membahas mengenai kekuasaan bahasa tentunya kita akan kembali pada keistimewaan karya sastra. Barthes menyatakan untuk menghindarkan diri dari fasisme kekuasaan bahasa salah satunya dengan menggunakan karya sastra. Sastra memungkinkan kita memahami wacana di luar belenggu kekuasaan. Lewat pesona revolusi abadi bahasa. Ia mengatakan sastra merupakan muslihat yang menyembuhkan, strategi untuk menghindar, dan siasat yang dasyat untuk mengelabui. (p. 242).
Ada tiga fungsi sastra yaitu; methasis, mimesis, dan semiosis. Fungsi methasis adalah fungsi sastra untuk memberikan pengetahuan tentang kenyataan. Sastra bisa memberikan tema baru bagi wacana baru pula. Fungsi mimesis adalah fungsi untuk menghadirkan yang tidak mungkin dihadirkan. Fungsi semiosis adalah fungsi sastra untuk menghidupkan tanda (to act signs). Masing-masing fungsi ini bisa disebut juga sebagai fungsi realis, fungsi utopian (representatif), dan fungsi performatif (p. 242-243). Inilah sebenarnya kenapa bahasa dan wacana adalah kekuasaan dan kekuatan.
Kematian author
Jika dalam proses penulisan karya sastra sebelumnya sudah disebutkan bahwa penulis memiliki kebebasan berekpresi. Dalam arti bahwa penulis memiliki kebebasan mengungkap segala hal yang mungkin sulit untuk diungkap dengan media lain. Namun demikian, dalam kaitannya dengan tek yang telah dihasilkannya pengarang tidak memiliki otoritas untuk mempertahankan tek yang telah dibuatnya. Informasi yang telah tertuang dalam tek yang telah dibuat si pengarang akan mengalami perubahan interpretasi ketika dibaca oleh penikmatnya.
Barthes berpendapat bahwa author telah mati (Kematian Author). Dalam konsep ini seorang author sudah tidak memiliki otoritas untuk mempertahankan kandungan teknya. Author hanya sekedar menyampaikan apa yang ada dalam benaknya. Namun keputusan akan makna dari tek yang telah dihasilkan akan sangat tergantung pada kemampuan interpretasi seorang pembaca. Dalam hal ini pembaca sangat bebas memperlakukan dan menafsirkan apa yang sudah ditulis oleh author. Apapun yang dipahami oleh pembaca seutuhnya bisa terlepas dari apa yang dimaksudkan oleh si author.
As institution, the author is dead: his civil status, his biographical person have disappeared; dispossessed, they no longer exercise over his word the formidable paternity whose account literary history, teaching, and public opinion had the responsibility of establishing and renewing; but in the text, in a way, I desire the author: I need his figure (which is neither his representation nor his projection), as he needs mine (except to “prattle”).
Kesimpulan
Setelah membaca secara seksama buku Semiotika Negativa, dapat disimpulkan bahwa maksud dari buku ini adalah memberikan kesadaran kepada kita akan pentingya kita memahami produk budaya masyarakat. Mitos, karya sastra, foto, dan wacana selama ini telah mempengaruhi kehidupan kita secara nyata. Produk budaya yang tadinya kita anggap tidak penting ini ternyata memiliki peranan yang luar biasa dalam mengungkap persoalan-persoalan yang terjadi di dalam pergulatan sosial kita.
Pemahaman kita akan persoalan di atas juga menyadarkan kita akan peranan bahasa yang cukup besar dalam kehidupan manusia. Bahasa bukan sekedar sebagai media berkomunikasi tetapi juga dalam bahasa itu terdapat aspek-aspek budaya yang dimiliki manusia. Mitos, karya sastra dan wacana yang bermediakan bahasa bisa menjadi media untuk mengungkap nilai-nilai budaya yang ada pada suatu masyarakat. Itulah kenapa kita juga mengenal adanya Struralisme Antropologi yang mempelajari sosio-budaya melalui bahasa.
Posted by Wajiran, S.S., M.A. at 8:33 PM 0 comments
Wednesday, September 5, 2007
KONSEP SASTRA MENURUT SIGMUND FREUD
Oleh
Wajiran, S.S.
(Dosen Universitas Ahmad dahlan dan
Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)
Abstract
Psychoanalysis is a method of treating someone’s mental problems or disorders by making them aware of experiences in their early life and tracing the connection between these and their present behavior or feelings (Oxford English Dictionary). As the method of mental analysis, Psychoanalysis also dealt with the literary process. Literary work is treated as the process of mental illness. The literary work will never be created if there is no stimulant of mental disorder.
This research is done by reading all of Freud’s work especially the work that correlated with human’s creativity. As the first book the Interpretation of Dream is the main source that can be the basic data of this research. It is because the book is the fundament of Freud’s work.
Key words: psychoanalysis, mental disorder, literary work. etc.
A. Latar Belakang
Perdebatan mengenai keterkaitan antara karya sastra dengan penulisnya sudah lama terjadi. Namun demikian, bagaimanapun juga karya sastra tidak pernah lepas dari kejiwaan dan subjektifitas penulisnya. Berkaitan dengan hal tersebut, tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman akan hubungan karya sastra dengan psikologi penulisnya.
Salah satu teori sastra yang membicarakan keterkaitan antara sastra dengan kejiwaan penulis adalah psikoanalisis. Dalam kamus Oxford English Dictionary, Psikoanalisis diartikan sebagai a method of treating someone’s mental problems or disorders by making them aware of experiences in their early life and tracing the connection between these and their prsent behaviour or feelings. Yaitu sebuah metode untuk mengobati persoalan mental atau kelainan mental dengan menyadarkan mereka akan pengalaman masa lalu mereka dan menghubungakan pengalaman itu dengan tindakan mereka saat ini. Dari pengertian dasar ini sastra dianggap cerminan dari kejiwaan penulisnya.
Konsepsi seperti tersebut di atas mendapat berbagai pertentangan, baik dari para sastrawan maupun dari para kritikus lain. Jika karya sastra dikaitkan dengan kalainan kejiwaan atau semata-mata ekpresi pengarang maka tidak ada keilmuan dalam karya sastra. Sastra tidak akan bernilai tinggi jika hanya berkaitan dengan kejiwaan pengarang. Karena hal itu biasanya akan berkaitan dengan kesulitan hidup, keputus asaan dan ketakutan-ketakutan pengarang terhadap kehidupan. Dengan begitu sastra tidak akan memiliki nilai yang positif sebagai sebuah karya ilmiah, karena berkaitan dengan perasaan.
Psikoanalisis melandaskan analisisnya pada kejiwaan manusia. Kecenderungan manusia selalu menjadi fokus persoalan dalam berkarya. Oleh karena itu tidak akan terlahir sebuah karya sastra tampa adanya stimulus dari sebuah kendala emosional yang terjadi pada diri pengarang. Konsep penelitian inilah yang menjadikan teori Psikoanalisis mendapat berbagai pertentangan. Karena dengan demikian akan merendahkan derajat pengarang. Pengarang akan dianggap hina karena diketahui kekurangan-kekurangan kejiwaannya dalam berkarya.
Kontradiksi-kontradiksi yang ada dalam teori Psikoanalisis dapat kita lihat pada pertentangan teoritis sampai sekarang ini. Teori Psikoanalisis diangap sangat sulit dibuktikan. Para analisis beranggapan bahwa penelitian yang melandaskan pada perasaan (jiwa) seseorang membutuhkan waktu yang cukup lama. Nawal EL Saadawi merupakan orang yang secara langsung menolak teori Psikoanalisis. Teori Psikoanalisis dianggap tidak mempunyai rasionalitas baik dalam kaintannya dalam bidang pengobatan maupun karya sastra.
Pada awalnya teori Psikoanalisis merupakan penemuan dari praktek psikeitri yang dilakukan oleh Freud. Singmund Freud mempelajari kejiwaan pasien-pasiennya dengan metode pengungkapan masa lalu pasiennya. Dari hasil analisis ini, Freud menemukan korelasi antara mimpi dengan kondisi kejiwaan ataupun kelainan-kealinan syaraf pada seseorang. Dari sinilah yang kemudian dikaitkan antara konsdisi kejiwaan dengan kreativitas pikiran manusia.
Penentangan terhadap teori psikoanalisis terus saja bergema dari bergai kalangan. Ironisnya pertentangan yang dilakukan oleh para kritikus itu justru menjadikan teori ini banyak diminati orang. Beberapa kritikus yang menggunakan konsep ini adalah Eric Fromm, Jaques Lacan, George Tarabishi dan J.C. Jung. Mereka yang pada awalnya menolak teori ini, akhirnya banyak mengambil pemikiran dari teori ini. Para kritikus ini banyak mengadopsi konsep yang ada dalam Psikoanalisis.
Ada beberapa kemungkinan teori psikoanalisis ini disangsikan. Pertama adalah penelitian yang berorientasi pada kondisi bawah sadar manusia sangat sulit untuk dilakukan. Dengan demikian teori ini juga sangat sulit untuk dibuktikan. Kedua, teori ini mengandung aspek-aspek yang berkaitan dengan harga diri seseorang. Sehingga jika hal itu dilakukan akan mendapatkan penolakan dari orang yang bersangkutan (sastrawan). Ketiga aplikasi dari Psikoanalisis dianggap tidak bisa memberikan sesuatu yang lebih positif, baik dalam bidang penelitian sastra maupun dalam bidang pengobatan.
Berangkat dari permasalahan tersebut di atas, tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan beberapa alasan teoritis mengenai rasionalitas teori ini sebagai salah satu teori pendekatan sastra. Diharapkan penemuan ini bisa meyakinkan kita untuk menggunakan teori Psikoanalis dalam pendekatan sastra.
B. Sejarah Hidup Sigmund Freud
Sigmund Freud adalah penemu teori psikoanalisis. Oleh karena itu ia disebut sebagai babak Psikoanalisis. Nama asli Sigmund Freud adalah Sigismund Freud. Ia dilahirkan pada 6 Mei 1856, dengan nama Yahudi, Schlomo. Tempat kelahirannya adalah di Freiberg yang sekarang disebut dengan Pribor di Moravia. Ayahnya bernama Jacob Freud seorang pengusaha tekstil, memiliki dua anak dari perkawinan sebelumnya bernama Emmanuel dan Philippe. Ibu Freud sebenarnya bernama Amalia Nathansohn 1835-1930. Sebagai anak pertama Freud adalah anak yang paling disayangi oleh ibunya. Ia sering disebut dengan “My Golden Sigi”.(Jean Chiriac).
Meskipun dari keluarga yang sangat sederhana, Freud adalah anak yang sangat berprestasi. Ia menerima penghargaan summa cum laudae sewaktu di sekolah dasar. Pada usia ini ia sudah menguasai beberapa bahasa, Freud adalah siswa yang mempunyai prestasi dalam bahasa Jerman.
Seperti apa yang disebutkan dalam tulisan Peter Gray, pada usia 17 tahun Freud masuk Universitas Vienna. Ia merencanakan masuk di jurusan hukum, namun tapa alasan yang jelas ia masuk di jurusan kedokteran. Freud merupakan orang yang sangat tekun, ia sangat tertarik pada bidang fisiologi dan neurologi. Sigmund Freud lulus dari unversitas Vienna pada tahun 1881.
Pada saat masuk di universitas Vienna, Freud adalah seorang ateis. Bisa dikatakan bahwa dia tidak percaya pada Tuhan. Ia sangat konsen pada hal-hal yang bersifat mistis (Myth). Pandangan dan ideologinya inilah yang kemudian mempengaruhi karya-karyanya. Kalau dilihat dari teman dan gurunya, Freud adalah seorang yang positifistik. Gurunya yang paling ia kenang adalah Ernst Bruene, yaitu seorang ahli fisiologi yang keras.
Dari sisi keluarga, Freud tidak pernah mendapat penekanan pada salah satu agama. Keluarganya memberi kebebasan kepadanya untuk berfikir sesuai dengan apa yang diyakini. Wajarlah jika akhirnya ia pun nampak tidak punya pendirian yang jelas mengenai suatu agama. Bahkan kaitannya dengan hal ini, Freud beranggapan bahwa agama adalah illusi. Setiap orang yang taat pada agama dianggapnya sebagai orang yang berada dalam ketakutan dan dalam ketidakberdayaan. (baca: agama).
Pada tahun 1882, Freud meninggalkan perkejaanya di laboratiorium dan menerima pekerjaan di RSU Veinna. Pada saat itu Freud bertemu dengan seorang gadis bernama Martha Bernays yang kemudian menjadi istrinya. Dari perkawinan inilah lahir Anna, yang kemudian menjadi seorang tokoh psychoanalysis terkemuka.
Pada tahun 1890an Freud mulai menemukan fokus keahliannya yaitu dibidang psikologi. Ia telah membentuk teori psikoanalisis. Konsentrasi ini awalnya didasari atas dorongan dari Jean-Martin Charton, seorang ahli neurologi Prancis. Martin memberikan pemahaman yang mendalam tentang hipnotis. Sebagai sarana dalam mengatasi gangguan medis. Tesisnya menyatakan bahwa histeria merupakan suatu penyakit ringan yang diderita baik laki-laki maupun perempuan.
Setelah menemukan ketertarikannya pada bidang psikologi, Freud mulai belajar gejala-gejala psilogis dari teman dan pasien-pasiennya. Freud bahkan semakin menspesialisasikan diri pada para perempuan yang menderita histeria. Dari proses mendengarkan keluhan-keluhan pasien inilah Freud banyak menemukan kebenaran-kebenaran dari apa yang ia pesepsikan. Pada tahun 1895, Freud bersama dengan Joseph Breuer menerbitkan Studies of Hysteria. Majalah ini membahas tentang kisah-kisah pasien Breuer “Anna O”. Anna O merupakan pasien yang paling penting dalam penelitian psikoanalisis. Mulai dari sinilah Freud menyadari bahwa histeria merupakan akibat kesalahan fungsi seksual dan gejala-gejalan histeria adalah sesuatu yang bisa dibicarakan.
Seiring dengan semakin matangnya ketertarikan Freud pada psikoanalisis, ia mengembangkan gagasan psikoanalisis dari mimpi-mimpinya sendiri. Hal ini ia lakukan dengan menganalisis mimpi-mimpinya sendiri pada saat yang hampir bersamaan Freud juga menemukan bahwa gejala psikologis sangat penting dalam mempengaruhi hidup seseorang. Hal ini ia buktikan saat ayahnya meninggal pada tahun 1896. Kematian sang ayah memberikan dampak sangat penting atas diri Freud dan juga psikoanalisis. Setelah kesedihan inilah Freud mulia memfokuskan diri pada psikoanalisis pada diri sendiri.
Karya pertama Freud tentang psikoanalisis adalah The Interpretation of Dream tahun 1899. Meskipun karya ini tidak mendapat sambutan positif Freud tetap optimis dan selalu mengembangkan teori psikoanalisis dengan menulis buku yang kedua. Buku kedua ini diberi judul Psychopathology of Every Day Life ditulis pada 1901. Pada karya kedua inilah Freud mulai mendapat sambutan dari pembaca. Meskipun mendapat berbagai pertentangan dan kontraversi atas pemikirannya, akhirnya Freud mendapat gelar Professor di universitas Vienna. Sepanjang tahun 1908 Freud mulai menyebarkan pemikiran psikoanalisisnya dengan diskusi-diskusi. Sampailah akhirnya terbentuk kelompok diskusi yang diberi nama Veinna Psychoanalytic Society.
C. Konsep Sastra dalam Psikoanalisis
Setelah melakukan analisis secara mendalam dari seluruh karya Sigmund Freud, peneliti tidak menemukan konsep yang secara tegas membicarakan sastra. Freud lebih banyak membicarakan gejala-gejala psikologis yang diakibatkan oleh kerusakan syaraf pada seseorang. Gejala inilah yang menurut Freud membuat seseorang melakukan proses kreatif yang tertuang dalam bentuk karya.
Meskipun tidak secara tegas membicarakan konsep sastra, teori psikoanalisis banyak mengupas tentang proses kreatif seseorang. Proses inilah yang kemungkinan dianggap oleh sebagian kritkus berkaitan erat dengan proses terbentuknya karya sastra. Proses kreatif yang dimaksudkan disini adalah semua hasil karya hidup manusia. Ilmu pengetahuan, filsafat, seni, termasuk agama menurut Prof. Freud adalah hasil kreatifitas manusia. Jika demikian karya sastra merupakan bagian dari proses kreatif itu.
Emosi pengarang sangat dominan dalam penciptaan karya sastra. Oleh karena itu karya ini tidak akan pernah lepas dari kondisi mental manusia. Kondisi mental akan mendorong seseorang melakukan sesuatu yang disebut dengan proses kreatif. Inilah mengapa kondisi psikologis sering juga mempengaruhi nilai-nilai atau corak sebuah karya sastra. Kondisi psikologis sering menjadi materi dalam karya sastra.
Terlepas dari ada tidaknya konsep sastra dalam teori psikoanalisis berikut ini akan peneliti sampaikan konsep-konsep dasar psikoanalisis, yang kemungkianan juga ada kaitannya dengan proses penciptaan sastra itu sendiri. Penelitian ini dimulai dari penelaahan karya monumental Freud yang berjudul Introduction to Psichoanalysis dan The Intrepretation of Dream. Kedua buku inilah yang menjadi fondasi dasar terbentuknya psikoanalisis yang sangat terkenal itu.
Dari dua buku ini peneliti menemukan konsep dasar psikoanalisis, yang berkaitan dengan proses kreatif manusia. Ada beberapa konsep dasar yang bisa kita bicarakan dalam penelitian ini. Kosep dasar pertama adalah gejala atau tanda akan adanya ganguan mental manusia dalam berkaya. Konsep dasar itu adalah konsep kesalahan dan konsep mimpi. Dua hal ini merupakan bentuk lain yang diakibatkan oleh ganguan mental manusia. Mimpi dan kesalahan dalam bertindak sering diasosiasikan dengan gambaran mental seseorang.
Untuk mengetahui terjadinya proses kreatif manusia yang dianggap sama dengan proses mimpi dan gejala neurosis. Kiranya perlu disampaikan disini konsep-konsep dasar itu. Berikut ini akan peneliti sampaikan konsep psikoanalisis sebagai gambaran singkat terbentuknya proses kreatifitas manusia.
D. Psikologi kesalahan
Prof. Freud menganalisis beberapa keanehan mental yang terefleksi dalam tindakan seseorang. Freud percaya bahwa tindakan seseorang menggambarkan kondisi kejiwaan orang itu sendiri. Keanehan-keanehan yang sering dialami manusia pada umumnya adalah kesalahan bertindak dalam kehidupan sehari-hari (salah ucap, salah tulis, lupa nama orang, dll.) dan juga mimpi.
Konsep pertama Freud berkaitan dengan psikologi kesalahan. Gejala ini menggambarkan kondisi kejiwaan seseorang. Kesalahan-kesalahan kecil yang terjadi pada seseorang merupakan petunjuk yang sangat penting dalam psikoanalisis. Kesalahan ucap, baik karena lupa, maupun karena keseleo lidah bisa dijadikan sebagai intrepretasi adanya gangguan mental. Dari kesalahan-kesalahan kecil ini kita bisa membaca kondisi psikologis seseorang.
Freud mencontohkan bahwa seseorang yang melakukan kesahan ucap memiliki beberapa faktor peyebab. yaitu bila dia lelah atau kurang sehat, bila seseorang terlalu bersemangat atau bila konsentrasinya terganggu (Intro to Psi, 18)
Pernyataan ini menunjukan keyakinan Sigmund Freud akan keterkaitan kondisi fisik dengan gejala-gejala mental manusia yang terefleksi dalam tindakan. Konsep inilah yang kemudian dikaitkan dengan kreatifitas manusia. Proses kreatif seseorang baik dalam bidang ilmu maupun seni juga dianggap memiliki kesamaan latarbelakang.
E. Mimpi
Pengertian akan mimpi memang masih sangat membingungkan bagi sebagian orang. Namun demikian dari analisis yang disampaikan oleh Sigmund Freud kita bisa menemukan dua jenis mimpi yang terjadi pada manusia. Ada perbedaan perngertian mimpi, antara orang sekarang dengan orang-orang jaman primitif. Meskipun masih juga banyak orang mempercayai bahwa mimpi mempunyai aspek supranatural atau mistik, sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang primitif.
Pengertian mimpi yang pertama bisa kita pahami menurut Aristoteles bahwa mimpi tak lebih dari persoalan psikologis. Mimpi bukanlah ilham dari dewa, dan juga tidak ada kaitanya dengan hal-hal yang berbau kedewaan (devine), tetapi sebaliknya dari sifat-sifat kejam atau jahat (demonic). Sifat jahat itulah sifat manusia yang sebenarnya (The Interpretation of Dream, 3).
Berbeda dengan pandangan Aristoteles, penulis-penulis jaman sebelumnya tidak memandang mimpi sebagai suatu produk jiwa malainkan ilham yang berasal dari dewa (devine orgin). Oleh karena itu manusia jaman purba membedakan mimpi sebagai berikut; Pertama, mimpi yang nyata dan berharga, diturunkan pada si pemimpi sebagai peringatan atau untuk meramalkan kejadian-kejadian dimasa depan. Kedua, mimpi yang tak berharga, kosong dan menipu, bertujuan untuk menyesatkan atau menuntun si pemimpi pada kehancuran (tafsir Mimpi, 3). Dari kedua pengertian ini, kita menjadi sadar akan adanya makna yang terkandung dalam mimpi. Meskipun tetap dipahami juga bahwa tidak semua mimpi memiliki makna yang berkaitan dengan kehidupan kita.
Dengan mengacu pada Macrobius dan Artemindorus, Gruppe berpendapat bahwa mimpi bisa dipilah dalam dua golongan. Golongan pertama adalah mimpi yang diyakini hanya dipengaruhi oleh masa kini (atau masa lalu), dan tidak berkorelasi positif dengan masa depan. Termasuk dalam kategori ini adalah Enuknia (insomnia), yang secara langsung mereproduksi rangsangan yang diberikan atau pun sebaliknya, merangsang secara berlebihan, seperti mimpi buruk menentukan atau mempunyai korelasi yang pasti dengan masa depan. Termasuk di dalammnya adalah: (1) peramalan yang langsung diterima dalam mimpi (chrematismos, oraculum); (2) pemberitahuan tentang kejadian-kejadian di masa depan (orama, visio); dan (3) mimpi simbolik, yang membutuhkan interpretasi (oneiros, somnium). Konsep inilah yang sudah berabad-abad menjadi kepercayaan manusia (The Interpretation of Dream, 4).
Pengeritan mimpi di atas merupakan gambaran mimpi yang dilihat dari prosesnya. Di sisi lain kita juga bisa mengetahui makna mimpi dari muatan yang ada dalam mimpi itu sendiri. Menurut Weygandt, mimpi meneruskan kehidupan alam sadar. Mimpi kita selalu menghubungkan dirinya dengan pikiran-pikiran tertentu yang sesaat sebelumnya muncul dalam kesadaran kita. Oleh karena itu muatan mimpi selalu ditentukan kurang lebih oleh kepribadian, umur, jenis kelamin, lingkungan, pendidikan dan kebiasaan, serta oleh kejadian-kejadian dan pengalaman-pengalaman dari seluruh kehidupan masa lalu seorang indivudu (Maury, 1855).
Dari pengertian-pengertian di atas Freud memegang teguh pendiriannya atas teori mimpi. Meskipun Ia mengakui akan adanya kesulitan di dalam membuktikan gagasan-gagasannya itu. Ia tetap berkeyakinan akan adanya beberapa titik terang bahwa mimpi bisa dipengaruhi oleh kondisi fisik dan pengalaman alam sadarnya. Mimpi hanya reaksi tidak teratur dari fenomena mental yang berasal dari stimulasi fisik. Freud mencontohkan seseorang yang sedang tidur kemudian ia bermimpi sedang minum. Maka sudah bisa dipastikan bahwa pada saat itu ia sedang merasakan kehausan (Intro to Psychoanalysis, 86).
Lebih konkritnya Freud mencontohkan hubungan antara isi mimpi dengan kandung kemih atau kondisi rangasangan seksual ternyata sangat kuat. Orang yang sudah puber juga diawali dengan mimpi basah atau mimpi berhubungan dengan lawan jenis. Hal ini merupakan bukti yang paling mudah dipahami bagi setiap orang. Disinilah yang memperkuat keterkaitan antara mimpi dengan kondisi riil kehidupan seseorang. Dalam hal ini konsep mimpi terbuka bagi kita lewat tiga jalan. Yaitu lewat pendekatan stimuli pengganggu tidur, lewat lamunan, dan lewat mimpi yang diatur selama hipnotis (Psiko, 102).
Dari seluruh aspek mimpi yang sudah kita bicarakan di atas, pengertian mimpi bagi Freud adalah perwujudan dari harapan yang tidak bisa direalisasikan dalam kehidupan nyata. Oleh karena itu, mimpi mempunyai dua karakteristik utama. Yaitu sebagai pemenuhan keinginan dan merupakan pengalaman halusinatif (psiko, 133). Untuk lebih memperjelas proses atau sebab terjadinya mimpi akan kita jelaskan sedikit sebab akibat terjadinya mimpi pada manusia.
Ransangan dan Sumber Mimpi
Dari pengertian dan sebab-sebab terbentuknya mimpi, kita juga harus mengetahui rangsangan dan sumber yang melahirkan mimpi. Jika manusia jaman kuno selalu menghubungkan mimpi dengan bisikan syaitan atau tuhan. Maka yang jadi persoalan adalah apakah mimpi bersifat psikologis atau fisiologis. Dari pertanyaan ini baru bisa kita jabarkan akan beberapa benyebab lahirnya mimpi itu sendiri. Freud kemudian memformulasikan empat variable sumber mimpi. Yaitu rangsangan inderawi eksternal (berorientasi pada objek), rangsangan inderawi internal (berorientasi pada subjek), rangsangan fisik internal (beroritenasi pada organ-organ tubuh), dan yang terakhir adalah sumber-sumber rangsangan psikis murni (The Interpretation of Dream, hlm. 25).
a) Rangsangan inderawi eksternal
Dalam veriabel ini Freud memandang bahwa selama tidur jiwa manusia atau indera manusia tetap akan bisa merasakan sesuatu yang ada di luar dirinya. Pikiran tetap berkomnukasi secara terus menerus dengan dunia luar meski kita dalam kondisi tidur. Rangsangan yang mencapai tubuh selama kita tidak bisa dengan mudah menjadi sumber mimpi.
Dalam kontek ini Jessen telah melacak berbagai rangsangan inderawi seseorang yang sedang tidur. Ia mengatakan bahwa setiap suara yang ditangkap, walaupun samar-samar akan merangsang reaksi baru agar sesuai dengan representasi mimpi; gelegar suara petir akan membawa kita ketengah pertempuran, kokok ayam jantan mungkin akan ditransformasikan kedalam jeritan manusia. Dan suara derit pintu mungkin akan memunculkan mimpi tentang pencuri yang masuk ke dalam rumah. Contoh lain ketika kita tidur di tepi tempat tidur dan kaki terjulur sampai ke ujung, mungkin kita akan bermimpi sedang berdiri di tepi tebing yang curam dan kita bisa berteriak karena kita merasa seolah jatuh ke tebing yang curam itu. Itulah beberapa contoh yang bisa kita pelajari dari variabel ini.
b) Rangsangan inderawi internal ( berorientasi subjek)
Bukti utama dari kekuatan pendorong mimpi melalui rangsangan inderawi berorientasi subjek diberikan oleh apa yang disebut halusinasi hipnogogis (halusiansi yang muncul ketika berada dalam keadaan mengantuk). Atau yang disebut oleh Johann Muller sebagai “manifestasi visual yang fantastis”. Rangsangan inderawi subjek ini adalah gambar-gambar hidup yang dapat berubah-ubah, yang pada banyak orang muncul terus menerus selama periode sebelum tidur dan bisa jadi masih melekat bahkan setelah membuka mata. Dengan kata lain Wundt mengatakan bahwa sebuah peran penting dimainkan dalam ilusi-ilusi mimpi oleh sensasi berorientasi subjek dari penglihatan dan pendengaran yang kita kenal di alam sadar. Seperti cahaya berkilauan di kegelapan, bunyi dering, dengung, dan sebagainya.
Tidak hanya pada gambar, halusinasi suara dari kata-kata, nama juga bisa timbul secara hipnogogis dan kemudian mengulang dirinya dalam mimpi. G. Trumbull Ladd mengadakan pendelitan yang berhasil memperoleh kemampuan untuk menyadarkan dirinya sendiri secara tiba-tiba, tampa membuka mata, kedua atau lima menit setelah berangsur-angsur tertidur. Hal ini memungkinkannya untuk membandingkan proses menghilangkannya sensasi retina dengan gambar-gambar mimpi yang masih melekat di ingatannya. Dia meyakinkan kita bahwa hubungan erat antara keduannya dapat selalu dikenali, karena titik-titik berkilauan dan garis-garis bercahaya yang seara spontan diterima retina, boleh dikatakan menghasilkan kerangka atau pola dari gambar-gambar mimpi yang diterima secara psikis. Sebagi contoh, sebuah mimpi dimana di depannya ia melihat dengan jelas baris-baris cetakan, yang dia baca dan pelajari, dapat disamakan dengan sejumlah titik-titk bercaya yang tersusun dalam baris-baris pararel.
c) Rangkaian fisik internal (berorientasi organ)
Rangsangan fisik internal terdapat pada tubuh manusia itu sendiri. Organ tubuh yang terserang penyakit akan menjadi materi dalam mimpi. Menurut Tissie organ-organ yang berpenyakit menanamkan ciri-cirinya dalam isi mimpi (Freud; 1911). Ia menceritakan tentang wanita berumur 43 tahun yang selama beberapa tahun terlihat sehat, terganggu dengan mimpi yang membuatnya gelisah. Dan akhirnya dalam pemeriksaan ia dinyatakan terkena penyakit jantung, sama dengan yang ada dalam mimpinya.
Masih berkaitan dengan rangsangan mimpi fisik internal, Krauss mengatakan organ tubuh bisa dipecah menjadi dua kelas; (1) Sensasi-sensasi umum-yang mempengaruhi keseluruhan sisitem; (2). Sensasi-sensasi spesifik, yang berasal dari sistem pokok organ-organ vegetatif, yang pada gilirannya bisa dipecah lagi menjadi 5 kelompok; (a) otot, (b) pernapasan, (c) pencernaan, (d) seksual, (e) sensasi-sensasi pendukung. (Freud; 1911,42).
d) Sumber-sumber rangsangan psikis
Setelah memahami peran penting dari pengaruh ekternal dan pengalaman seseorang, mimpi juga ternyata sangat berkaitan dengan sumber rangsangan psikis. Dari semua keterangan itu dapat disimpulkan bahwa konsep mimpi memang sangat komplek, disamping pengalaman dan pengaruh ekternal juga kondisi kejiwaan memiliki peranan yang besar dalam terbentuknya mimpi. Menurut Wundt, pada kenyanyakan mimpi terdapat kerjasma dari rangsangan jasmani (somatic) dan rangasangan psikis yang keduanya tidak diketahui atau dikenali memalui perhatian dan keterterikan-ketertarikan selama hari sebelumnya.
F. Neurosis
Neurosis adalah penyakit mental yang disebabkan oleh depresi atau tingkah laku tidak normal, yang bisa dilihat dari gejala-gejala fisik tetapi tampa adanya tanda-tanda sakit / a mental illness that causes depression or abnormal behaviour, often with pshysical symptoms but with no sign of disease (Oxford English Dictionary). Gejala neorosis ini juga bisa disebabkan atas ketakutan akan kehilangan sesuatu yang sangat dicintainya, takut tidak dihargai, ataupun bisa juga ketakutan karena kesalahan yang menurut pelaku adalah sesuatu dosa yang besar.
Dalam psikoanalisis ada dua neurosis yaitu neurosis histeria yang ditemukan oleh J. Breuer (1880-1882), yang kedua adalah neurosis obsesional. Kita akan fokuskan pada neurosis yang kedua. Neurosis obsesional disibut juga dengan tekanan mental (compulsion neurosis) terjadi bila pikiran pasien dipenuhi pemikiran-pemikiran yang benar-benar tidak menarik baginya, dia merasakan hasrat yang asing baginya dan dia terpaksa melakukan tindakan-tindakan yang tidak disukainya tapi tidak berdaya menolaknya. (Introduction to Psycho; 276). Yang lebih menarik lagi bahwa orang yang terserang penyakit neurosis obsesional adalah orang yang justru energik, sangat keras pendiriannya dan sering dikaruniai intelektual di atas rata-rata. Karena itu dia selalu menuntut standar yang tinggi atas perkembagnan etika, terlalu hati-hati dan sering benar dalam bertindak.
Terjadinya kesalahan ucap, kesalahan tindakan, atau lupa terhadap nama seseorang yang sangat dekat dengan kita, merupakan dampak dari gejala adanya gangguan mental. Gangguan mental itulah yang menyebabkan terjadinya ketidakselarasan antara pikiran dan tindakan. Hal ini sama halnya dengan apa yang terjadi dalam mimpi. Mimpi juga diyakini memiliki keterkaitan baik secara fisik maupun secara psikis. Itulah sebabnya pemahaman akan mimpi memberikan kesadaran pada kita akan rasionalitas kaitan antara sastra dengan kondisi psikologis penulis (neurosis).
G. Proses Kreatif Manusia dalam Pandangan Psikoanalisis
Pembahasan kita tentang keanehan-keanehan yang terjadi pada manusia merupakan langkah awal untuk memahami proses terbentuknya karya sastra. Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, gangguan mental itu menstimuli seseorang untuk melakukan tindakan kreatif. Tindakan kreatif manusia itu diantaranya adalah ilmu pengetahuan, agama, filsafat, seni dan juga karya sastra.
Jika demikian maka perlu dipahami juga bagaimana keterkaitan antara karya sastra dengan psikoanalisis itu sendiri. Setelah membahas proses mimpi dan juga gangguan psikis pada manusia, kita pun akan membicarakan proses kreatif yang disampaikan oleh Sigmund Freud. Setelah Introduction to Psychoanalysis (1958) dan juga The Interpretation of Dream (1911), Freud banyak menulis tentang sejarah pemikiran Yunani yang berkaitan dengan mitos, dorongan seksual pada manusia dan juga kekecewaan-kekecewaan manusia yang ditemui selama dalam hidupnya. Beberapa karya Freud yang bisa disebutkan disini adalah; Totem and Taboo (1918), Civilization and Its Discontents (1930), Leonardo da Vinci and A Memoir of His Childhood (1989), dll.
Leonardo da Vince and A memoir of His Childhood merupakan buku yang paling nyata mengungkap keterkaitan antara kecerdasan dengan emosi seseorang. Freud ingin menunjukan bahwa teori Psikoanalisis bisa diaplikasikan dalam berbagai karya manusia. Dalam buku ini Ia beranggapan bahwa seorang yang jenius adalah orang yang anti sosial dan tidak bisa menikmati keindahan dunia. Namun sayangnya apa yang didapatkan dari sisi kehidupan Leonardo da Vinci adalah hal yang diluar dugaan. Leonardo adalah orang yang periang, suka pada keindahan alam dan suka bergual dengan orang-orang di sekelilingnya. ( Freud; 1989,11).
Jika sastra berkaitan dengan kondisi emosional, lalu bagaimana keterkaitan antara mimpi dengan karya sastra? Perbandingan paling nyata antara mimpi dengan karya sastra adalah adalah lamunan (day dream). Kedua kejadian ini hampir sama meskipun dalam kontek yang berbeda. Dari lamunan seorang penulis mampu membuat materi dasar karya-karya puitis. Penulis bisa mengubah, menyamarkan atau memodifikasi lamunannya menjadi cerita novel, dan drama. Pahlawan dalam cerita itu adalah dirinya sendiri yang digambarkan dengan terang-terangan atau diasosiasikan menjadi orang lain.
Konsep psikoanalisis menitikberatkan pada impuls-impuls kejiwaan manusia. Dorongan atau inpuls yang paling utama dalam diri seseorang adalah; keinginan seksual, kebutuhan akan makan dan minum yang merupakan faktor internal. Kedua faktor ini merupakan kebutuhan pokok atau basic need pada setiap manusia. Di sisi lain manusia juga mempunya pengaruh ekternal yang sangat berpengaruh terhadap kejiwaannya. Faktor ekternal itu adalah dorongan yang didapat dari lingkungan atau orang lain. Faktor ini merupakan tantangan paling komplek dan sangat berpengaruh terhadap pembentukan jiwa seseorang (C. George Boeree; 1997).
Dorongan seksual bukan hanya semata-mata keinginan untuk mendapatkan keturunan, tetapi juga menjadi penggerak utama manusia berkarya. Dorongan inilah yang menjadikan, manusia mencapai taraf hidup lebih baik. Dorongan seksual juga bisa bersifat negatif dan juga positif. Dalam Psikoanalisis, dorongan seksual yang diasumsikan sebagai sesuatu yang positif dinamakan dengan sublimasi. Yaitu mengarahkan dorongan instingtual ke dalam bentuk tindakan-tindakan intelektual. Dalam buku Leonardo da Vinci and A Memoir of His Childhood, Freud menandaskan bahwa Leonardo bukanlah orang yang tidak memiliki hasrat sama sekali, tetapi dia memiliki semua yang secara langsung atau tidak langsung merupakan kekuatan penggerak-il primo motore- dibalik semua tindakanya. (Freud; 1930,24).
Bukan hanya dorongan seksual sebenarnya yang menjadi motive terbentuknya pemikiran kreatif manusia, tetapi juga kebutuhan dasar lainnya. Kebutuhan makan dan minum nampaknya juga sangat berkaitan dengan tindakan manusia. Setiap individu bekerja atau berkarya tidak lain dan tidak bukan merupakan upaya memenuhi kebutuhan tersebut. Kebutuhan akan makan dan minum merupakan kebutuhan dasar yang tidak pernah lepas dari semua mahkhluk hidup. Dari gagasan inilah yang juga melahirkan meterialisme dialektik ala pemikiran Karl Marx yang melandaskan pada materi sebagai satu-satunya tujuan hidup manusia.
Kebutuhan untuk diakui merupakan faktor lain dari kebutuhan dasar manusia. Jika kebutuhan seksual dan makan/minum sebagai faktor internal, kebutuhan manusia untuk diakui merupakan faktor eksternal. Kebutuhan ini dalam bahasa psikoanalisis disebut dengan kebutuhan atas pengakuan. Kebutuhan ini biasanya memiliki tekanan psikologis yang lebih berat terhadap manusia. Sehingga tekanan yang diakibatkan oleh kebutuhan ini biasanya lebih dominan pada diri manusia.
Kekecewaan-kekecewaan yang disebabkan oleh ketidaksesuaian kehidupan sosial melahirkan sebuah motivasi atau keinginan yang kuat untuk berkarya pada seseorang. Kondisi yang sulit dalam hal hubungan sosial sering menjadi motivasi seseorang berkarya. Konsep seperti inilah yang nampaknya melatarbelakangi Sigmund Freud berasumsi meneliti sejarah kehidupan sosial Leonardo da Vinci. Seperti yang sudah disebutkan diatas, Freud justru heran ketika menemukan bahwa Leonardo adalah seorang yang ramah dan periang. Karena dalam konsepsi Freud sebelumnya bahwa kebanyakan para jenius adalah orang yang serius dan sering menhadapi persoalan dalam kehidupan sosial.
Akibat dari tekanan emosional yang dialami oleh manusia bukan hanya menimbulkan daya kreatif berupa ilmu pengetahuan dan budaya, tetapi juga agama. Sigmund Freud beranggapan bahwa agama hanyalah suatu illusi manusia. Manusia yang tidak mampu menyelesaikan segala persoalan dunia, mencari-cari sesuatu yang bisa menenangkan batinnya yang sebut dengan agama. Menurut Sigmund Freud agama tidak lain dan tidak bukan hanyalah hasil kreatifitas pikiran manusia. (Sigmund Freud; 1930).
Latar belakang lahirnya agama menurut Freud disebabkan oleh adanya anggapan bahwa kehidupan manusia pada dasarnya ada dalam penderitaan. Dalam kenyataannya, ketidakbahagiaan jauh lebih mudah dialami oleh manusia. Akibatnya manusia terancam penderitaan dari tiga arah: dari tubuh kita sendiri, yang ditakdirkan untuk rusak dan membusuk, dan bahkan tanda-tanda peringatan untuk itu pun selalu berupa rasa sakit dan kegelisahan. Kedua, dari dunia luar, tantangan ini mungkin melanda kita dengan kekuatan merusak yang berlimpah dan tanpa ampun. Dan yang terakhir dari hubungan kita dengan sesama. Penderitaan yang paling sering muncul adalah penderitaan yang terakhir ini. Hubungan kita dengan sesama sering menimbulkan penderitaan tiada tara, yang terkadang tidak bisa kita lampiaskan secara langsung dengan orang-orang yang bermasalah dengan kita. Karena itu usaha kita untuk mengalihkannya adalah dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang kita sebut dengan kreatifitas pikiran itu.
H. Penutup
Urian diatas memberikan gambaran secara jelas akan keterkaitan antara karya sastra dengan kejiwaan seorang sastrawan. Sastra merupakan cerimanan atau gambaran yang ada pada penulisnya sendiri. oleh karena itu sastra tidak bisa lepas dari latar belakang penulisnya. Sastra akan sangat dipengaruhi oleh pola pikir, kejiwaan dan kedewasaan penciptanya. Meskipun demikian sastra tidak selalu identik dengan penulisnya yang sengsara. Karena ekpresi yang dilakukan penulis bukan semata-mata dari apa yang ada dalam dirinya tetapi juga kondisi lingkungan yang ada di sekitarnya.
Berkenaan dengan hal tersebut sastra bisa merupakan kritik terhadap kondisi sosial. Baik secara global maupun sempit sastra bisa merupakan reflesi sosial. Sastrawan yang tertindas secara politik tentu akan banyak menggambarkan kedholiman perpolitikan yang dialami. Sedangkan seorang sastrawan yang secara sosial berada dalam posisi yang sulit secara ekonomi, tentu akan menggambarkan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kesulitan hidup yang dihadapi. Meskipun semuanya tidak jaminan akan demikian, tetapi stimulan yang dialami oleh pengarang jelas akan sangat berpengaruh pada diri dan karya yang dibuat oleh seorang pengarang.
DAFTAR PUSKATA
Daiches, David, 1981, Critical Approaches to Literature, Longman, London and New York.
Freud, Sigmund, 1930, Civilization and Its Discontents, Norton & Company, New York.
.........................., 1989, Leonardo da Vinci and A Memory of His Childhood, London, New York.
............................, 1918, Totem and Taboo, Vintage Books, New York.
............................, 1911, The Interpretation of Dream, Vintage Books, New York.
............................, 1958, A General Introduction to Psychoanalysis, Permabooks, New York.
Wellek, Renne, dkk., 1990, Teori Kesusastraan, PT. Gramedia, Jakarta.
Wittkower, Margot, dkk., 1969, Born Under Saturn The Character and Conduct of Artist; Documented history From Antiquity to The French Revolution, WW. Norton & Company, Inc., New York.
Posted by Wajiran, S.S., M.A. at 5:32 PM 0 comments
Monday, September 3, 2007
Sastra dan Perubahan Masyarakat
Oleh
Wajiran, S.S.
(Mahasiswa Pasca Sarjana UGM dan
Dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta)
Pengantar
Sampai saat ini masih banyak orang meremehkan sastra. Dengan kata lain orang cenderung menganggap sastra sebagai sesuatu yang tidak penting dalam pembangunan masyarakat. Dibandingkan dengan bidang lain, seperti ilmu pengetahuan alam, tehnik, kesehatan dan bidang praktis lain, sastra dianggap sesuatu yang tidak mendatangkan nilai ekonomis. Hal ini terlihat pada animo para mahasiswa yang mayoritas lebih memilih jurusan eksata dibandingkan jurusan yang berbau sastra. Sastra atau ilmu budaya biasanya menjadi pilihan terakhir setelah yang lain tidak bisa didapatkan. Pandangan ini merupakan gambaran akan rendahnya apresiasi masyarakat terhadap karya sastra.
Dibandingkan dengan bidang eksata, sastra memang tidak mempunyai pengaruh secara langsung atau secara fisik. Peranan sastra sebenarnya lebih pada emosi atau spiritual. Sastra merubah seseorang melalui pola pikir, wawasan dalam memandang hidup dan lain sebagainya. Ahmadun Yosi (2007) mengatakan bahwa sejarah pergolakan suatu bangsa tidak pernah lepas dari dorongan-dorongan yang diekpresikan melalui karya sastra. Karya-karya besar seperti Max Havelar (Multatuli), Uncle Tom Cabin (Beecher Stower) dan sajak-sajak Rabindranat Tagore telah menginspirasi perubahan sosial yang begitu dasyat di lingkuangan masyarkat pembacanya.
Jabrohim (2005) mengatakan bahwa kedudukan sastra sama dengan ilmu pengetahuan yang lain, yaitu sesuatu yang penting bagi kemajuan masyarakat. Dengan karya sastra pengarang bisa menanamkan nilai-nilai moral dan pesan-pesan tertentu kepada masyarakat pembacanya. Subjektivitas yang disampaikan pengarang melaui karya sastra mampu memberikan motivasi atau dorongan bagi suatu perubahan baik secara individu maupun kolektif (masyarakat).
Yang menjadi pertanyaan, kenapa sastra bisa mempengaruhi masyarakat? Plato mengatakan bahwa sastra merupakan refleksi sosial (Diana Laurenson, dkk. 1971). Sebagai suatu reflesi sosial ia akan menggambarkan kondisi sosial yang ada di sekelilingnya. Karena muatan yang ada dalam sastra adalah gambaran atau reflesi sosial, sastra akan mendapatkan tanggapan dan kritik sekaligus penilaian dari pembaca. Dari jalan ini sastra akan mempengaruhi pola pikir masyarakatnya.
Rendahnya apresiasi masyarakat terhadap karya sastra diakibatkan oleh kurangnya pemahaman mereka terhadap pentingnya sastra dalam perubahan sosial. Masyarakat masih banyak yang tidak memahami nilai-nilai moral dan kritik yang ada dalam sastra. Disamping itu membaca karya sastra memang membutuhkan waktu yang cukup menyita dibandingkan dengan media lain. Dibandingkan dengan film dan drama, karya sastra membutuhkan waktu yang lebih lama. Ditambah lagi budaya membaca masyarakat kita yang memang masih sangat rendah.
Dewasa ini tanggapan masyarakat masih sebatas golongan terdidik saja. Para pelajar dan mahasiswa sudah mulai memahami pentingnya menelaah karya sastra. Meskipun mereka membaca karya sastra masih sebatas sebagai hiburan, tetap nilai-nilai moral tetap akan mempengaruhi mereka. Sehingga tidak jarang penulis-penulis terkenal di negeri ini mulai digandrungi oleh para remaja Indonesia.
Funsi Sastra
Sastra sebagaimana yang disebutkan Horace berfungsi sebagai dulce et utile, yaitu sebagai penghibur sekaligus berguna (Renne Wellek, dkk 1995). Dari pengertian ini dapat dipahami bahwa peranan sastra bukan sekedar menghibur tetapi juga mengajarkan sesuatu.
Karena perenannya yang menghibur sekaligus berguna inilah maka sastra dianggap sebagai media yang paling efektif. Meminjam istilah yang sering digunakan oleh Prof. Chamamah Soeratno sastra adalah means that not transmitable by other means, karya sastra bisa dikatakan sebagai media yang tidak tergantikan oleh media lain. Ada beberapa poin yang harus kita perhatikan kelebihan sastra dibanding dengan media kritik lain.
Sastra merupakan sarana kritik yang menghibur sehingga pesan yang tersampaikan bisa meresap dalam pikiran manusia secara tidak disadari. Dengan demikian konfrontasi terhadap nilai suatu ideologi yang ada dalam sastra tidak kasar, tetapi merasuk secara perlahan-lahan. Sastra yang memiliki pengaruh seperti ini biasanya adalah sastra yang mengandung nilai didaktis yang tinggi; dan umumnya sastra yang demikian biasanya karya sastra yang berkaitan dengan suatu agama atau ideologi politik.
Montgomery Belgion dalam buku Renne Wellek mengatakan;
“Irresponsible propagandist”. That is to say, every writer adopts a view or theory of life... the effect of the work is always to persuade the reader to accept that view or theory. This persuasion is to say, the reader is always led to believe something, and that assent is hypnotic-the art of the presentation seduces the reader...
Sastra yang berkaitan dengan agama bisa kita lihat pada karya sastra modern saat ini. Karya Helvi Tiana Rosa misalnya merupakan contoh yang paling kongkrit dari sastra yang berbau keagamaan. Karya-karya Helvi telah mempengaruhi kalangan muda Indonesia yang gemar membaca karya-karya sastra islami. Dan objek dari sastra ini adalah kaum muda yang biasanya sangat optimis terhadap kehidupan. Sastrawan-sastrawan yang seirama dengan Helvi adalah Gola Gong, Asna Nadia, dll.
Sastra yang biasanya kontraversial dan sering menimbulkan polemik adalah sastra yang berbau ideologi politik. Sastra yang seperti ini sering mengkonfrotasi penguasa yang dholim. Pramudia Ananta Toer merupakan sastrawan yang bisa dikatakan mewakili sastrawan politik. Karya-karyanya sempat dilarang terbit oleh pemerintahan Orde Baru karena dianggap membahayakan penguasa Suharto. Selain Pramudya masih banyak sastrawan Indonesia yang menyerukan perlawanan terhadap kedholiman penguasa diantaranya; Rendah, M.H. Ainun Najib, Ratna Sarumpaet, dan Nano Riantarno. Mereka adalah sastrawan yang pernah sercara langsung dianggap berbahaya oleh pemerintaha Orde Baru.
Adanya pelarangan atau pembredelan terhadap suatu karya sastra menunjukan pentingnya sastra terhadap perubahan pola pikir pembacanya. Sastra bisa menyadarkan seseorang akan eksistensinya dan juga kebenaran-kebenaran yang harus diperjugankan dalam kehidupan. Dengan karya sastralah orang akan mampu memberikan suatu pemahaman atau pemikiran secara leluasa dan independen. Sastra merupakan sarana nation formation atau nation building yang berarti sastra sebagai pembentuk karakteristik masyarakat.
Sastra merupakan benteng terakhir dari kebudayaan dan peradaban kita yang masih mampu kita pertahankan dari hempasan gelombang penjajahan ekonomi, politik dan militer dari penjajah kafir (Jabrohim, 2005). Dengan karya sastra kita bisa melihat betapa kejayaan masa lalu telah bisa merubah negeri ini seperti yang kita nikmati selama ini. Dengan adanya karya sastra kita bisa melihat dan mengerti pemikiran para pejuang dan leluhur yang telah melukiskan pemikiran mereka dalam karya sastra yang mereka tinggalkan. Peninggalan-peninggalan seperti hikayat, kitab-kitab, babad dan serat yang ditulis para pujangga mampu memberikan gambaran kehebatan leluhur kita dimasa yang lalu.
Lebih lanjut sastra merupakan ekpresi identitas yang bisa digunakan untuk memperteguh identitas suatu bangsa. Nilai-nilai yang ada dalam sastra yang sesuai dengan nilai-nilai masyarakat tentu akan memberikan corak tersendiri dalam masyarakat dimana sastra itu lahir. Seorang sastrawan akan memberikan nilai-nilai didactic sebagai kritik sekaligus peringatan kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan menyadari kekurangan dan kekhilafan yang telah dilakukan. Dari sinilah nilai-nilai identitas akan muncul dan terjaga karena karya sastra itu. Sastra akan menanamkan nilai-nilai itu tampa disadari oleh siapapun.
Penutup
Gambaran di atas menunjukan betapa karya sastra tidak pernah lepas dari kehidupan masyarakat. Sebagai cerminan masyarakat, sastra mempengaruhi dan dipengaruhi oleh masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu penting kiranya dipahami bahwa sastra sudah sepantasnya untuk diperhatikan dan diapresiasi sebagai sesuatu yang sangat perlu untuk baca, dipahami dan jika perlu dikembangkan.
Maraknya sastra islami merupakan angin segar bagi kaum muslim bagi penyebaran nilai-nilai islam di negeri ini. Lahirnya sastra ini mampu mengimbangi karya sekuler dan erotik yang membahayakan kaum muda. Lahirnya karya sastra islami perlu diberikan appresiasi yang tinggi mengingat peranannya yang begitu penting bagi keberlangsungan generasi muda kita. Umat islam perlu terus memotivasi dan mendorong para sastrawan muslim untuk berdakwah melalui karya sastra. Dengan demikian kita akan mampu memperjuangkan eksistensi ideologi islam menggunakan media yang sangat istimewa ini. Wallahua’alamu bishshawab.
Damono, Sapardi D., MERETAS RANAH Bahasa, Semiotika, dan Budaya, suntingan Husen, Ida, Sundari, dkk., Bentang, Yogyakarta, 2001.
Jabrohim, Kekuatan Sastra, Majalah Suara Muhammadiyah, n0.21/TH. Ke-89/1-15 November 2005.
Sedyawati, Edi, MERETAS RANAH Bahasa, Semiotika, dan Budaya, suntingan Husen, Ida, Sundari, dkk., Bentang, Yogyakarta, 2001.
Wellek, Renne, dkk., The theory of Literature, translated by Melani Budianta, Teori Kesusastraan, 1995, Gramedia, Jakarta
Posted by Wajiran, S.S., M.A. at 5:09 PM 0 comments