Oleh
Wajiran
(Dosen di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta dan
Penasehat akademik PPM Daar El Khaerat Serang-Banten)
Wajiran
(Dosen di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta dan
Penasehat akademik PPM Daar El Khaerat Serang-Banten)
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan jangalah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalh kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al-Maidah; 8)
Siapapun kita tentu sudah sering mendengar kata keadilan. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar kata keadilan terutama dalam kontek politik dan pemerintahan. Namun demikian sebenarnya kata keadilan bukan hanya berkaitan dengan politik atau pemerintahan, tetapi juga bisa individu pada dirinya sendiri. Dalam kamus Oxford English Dictionary, keadilan berarti justice yaitu right and fair behavior or treatment. Bisa juga diartikan bahwa keadilan adalah sikap atau perlakuan yang benar dan wajar/seimbang. Dalam Islam konsep keadilan sering diartikan sebagai kemampuan untuk menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya.
Kaitannya dengan diri sendiri, keadilan sering kita pahami sebagai bagian dari kemampuan diri kita untuk mengendalikan atau menempatkan diri kita sebagaimana semestinya. Kita sebagai hamba harus menyembah kepada Allah swt, demikian juga sebagai khalifah, sudah sepantasnya jika kita melakukan yang terbaik untuk semua yang ada di bumi ini. Hal yang paling esensial, keadilan dalam kontek diri sendiri adalah kemampuan diri kita mengendalikan hawa nafsu terhadap segala hal yang dilarang oleh Allah swt. Oleh karena itu dampak dari ketidakmampuan berlaku adil dalam kontek ini lebih kecil dan hanya berakibat pada individu itu sendiri.
Keadilan sosial bisa dipilah menjadi dua bagian, yaitu non- struktural maupun struktural. Keadilan dalam kontek non-struktural adalah kemampuan seseorang dalam menempatkan diri baik dalam hubungannya dengan keluarga, teman ataupun masyarakat sekeliling. Seorang individu harus menyesuaikan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kemampuan menyesuaikan diri ini merupakan bagian dari sikap adil seseorang terhadap diri sendiri dan sosialnya. Keadilan dalam kontek inilah yang sering menjadi dasar ketenangan dan kesejahteraan seseorang dalam kehidupan sosial.
Keadilan dalam kontek struktural erat kaitannya dengan komunitas formal atau yang sering disebut dengan organisasi. Organisasi adalah suatu bentuk komunitas yang resmi dan meliki tujuan khusus baik yang bersifat profit maupun yang bersifat suka rela (amal). Dalam kontek ini, keadilan akan sangat berpengaruh besar, karena selain berdampak pada individu juga akan berdampak pada masyarakat luas. Sikap adil akan sangat penting bagi perkembangan dan kemajuan organisasi.
Keadilan dalam kontek organisasi selalu dikaitkan dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pimpinan organisasi. Pemimpin sebuah organisasi atau lembaga profit harus mampu bersikap adil terhadap segala komponen yang ada dalam organisasi itu. Pola kepemimpinan yang adil akan memberikan atmosfir yang kondusif sehingga tercipta hubungan yang harmonis antar sesama anggota organisasi. Kondisi ini sangat positif pada peningkatan kenyamanan, kesereusan, loyalitas dan tentunya kinerja seluruh komponen organisasi.
Oleh karena itu jalannya organisasi tidak pernah lepas dari pola kepemimpinan yang adil. Pemimpin yang adil adalah pemimpin yang mampu memberikan pelayanan yang prima kepada setiap bawahannya. Pemimpin yang adil akan memberikan spirit kepada seluruh bawahan untuk bergerak bersama dengan segala kekuatan untuk mencapai tujuan bersama. Bagaimana pemimpin mengakomodasi, memotivasi dan mengawasi bawahan adalah kunci utama kesuksesan pemimpin di dalam membawa gerbong lembaga yang sedang dipimpinnya. Oleh karena itu pemimpin yang baik harus mengetahui kebutuhan dan keinginan bawahan. Pemimpin harus sering instropeksi diri, apakah ia sudah benar-benar mampu menempatkan diri. Pemberian instruksi yang jelas, job descrition yang sesuai dengan kapasitas, dan tentu kebijakan yang adil akan memberikan motivasi kepada bawahan untuk melakukan yang terbaik bagi organisasi yang dipimpinnya.
Sebaliknya pemimpin yang tidak adil, tidak mampu menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya atau tidak seimbang, akan menjadi pemimpin yang tidak efektif. Pimpin yang mengeluarkan kebijakan hanya berdasar pertimbangan like and dislike (suka dan tidak suka) akan menghadapi persoalan besar. Pola kepemimpinan seperti ini akan melahirkan kecemburuan sosial. Pihak yang merasa didholimi tidak akan ada semangat untuk menjalankan tugas. Walhasil tindakan ini akan merugikan lembaga yang dipimpinnya. Tugas dan instruksi yang diberikan tidak akan pernah diselesaikan dengan memuaskan. Bahkan bisa jadi personal yang diperlakukan tidak adil akan berusaha melakukan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.
Mudah-mudahan kita adalah individu sekaligus pemimpin yang bisa berbuat adil, baik pada diri sendiri maupun kepada orang lain. Sehingga kita akan mencapai tujuan hakiki hidup kita. Yaitu menjadi individu sekaligus pemimpin yang bermanfaat bagi setiap umat yang ada di sekeliling kita. Semoga. Wallahua’lam.